JAKARTA, GORIAU.COM - Tabir keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan mulai tersingkap. Salah satu orang ikut mengalami rangkaian tindak pidana itu adalah Pimpinan Umum dan pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM.

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, terungkap Eddy sempat mengantar dosen Universitas Riau sekaligus pengusaha, Gulat Medali Emas Manurung, ke rumah pribadi Gubernur Riau, Annas Maamun, di Perumahan Citra Gran Blok RC3 Nomor 2 Cibubur, Jawa Barat. Saat itu, Gulat sedang membawa duit sogok buat Annas sebesar USD 166,100.

Menurut Jaksa Anto, peristiwa itu terjadi pada 24 September 2014. Hal itu berlangsung tak berapa lama setelah Annas menyetujui permohonan pengajuan revisi lahan kebun sawit milik Gulat dan kawan-kawannya di dua lokasi di Riau.

Yakni Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1188 hektar, dan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, seluas 1214 hektar ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau. Setelah permohonannya disetujui, Annas meminta komisi sebesar Rp 2,9 miliar.

Gulat menyanggupi dengan meminjam kepada salah satu koleganya, Edison Marudut Marsadauli. Dia kemudian membawa uang itu ke Jakarta.

"Saat berada di Jakarta, terdakwa ditemani oleh Edi Ahmad berangkat ke rumah Annas Maamun di Perumahan Citra Gran Blok RC3 Nomor 2 Cibubur, Jawa Barat," kata Jaksa Anto saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/12).

Gulat nampaknya memang sengaja memilih Edi buat menemaninya mengantarkan duit sogok itu. Sebab, pria jebolan Jurusan Sastra Universitas Riau itu memang dikenal lengket dengan Annas.

Kemudian, setibanya di depan pagar rumah Annas, Gulat menyerahkan tas hitam merek Polo berisi uang USD 166.100 kepada ajudan Gubernur Riau, Triyanto. Gulat berpesan kepada Triyanto supaya tas itu disampaikan kepada Annas.

Setelah itu, Gulat dan Edi langsung tancap gas meninggalkan rumah Annas. Triyanto kemudian masuk ke dalam rumah menemui Annas. Annas kemudian memintanya meletakkan tas itu di atas meja kerja ruang belakang samping taman.

"Selanjutnya Annas membawa tas itu ke kamarnya di lantai dua, dan membuka tas yang berisi uang dalam bentuk USD, lalu menyimpannya di dalam lemari," sambung Jaksa Anto. ***