JAKARTA, GORIAU.COM - Di dalam berkas dakwaan dosen Universitas Riau sekaligus pengusaha, Gulat Medali Emas Manurung, dalam kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014 terungkap berbagai fakta menarik soal sumber duit sogok. Menurut uraian jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, ada pihak lain turut menyediakan fulus rasuah buat Gubernur Riau, Annas Maamun.

Dalam berkas dakwaan dibacakan Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo, salah satu penyedia duit suap selain Gulat adalah Edison Marudut Marsadauli. Dia diketahui menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau.

Mengacu dalam dakwaan, pada 21 September 2014, Annas berangkat ke Jakarta dalam rangka urusan dinas sekaligus memantau perkembangan surat usulan revisi alih fungsi lahan di Kementerian Kehutanan. Keesokan harinya, Annas Maamun mengontak Gulat dan meminta komisi pengurusan sebesar Rp 2,9 miliar.

Namun, saat itu Gulat hanya mampu merogoh kocek sebesar USD 41,100 atau setara Rp 500 juta. Sedangkan sisanya dia peroleh dari Edison.

"Dalam rangka memenuhi permintaan Annas Maamun, terdakwa hanya mampu menyiapkan USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar yang diperoleh terdakwa dari Edison Marudut Marsadauli sebesar kurang lebih USD 125 ribu atau setara 1,5 miliar," kata Jaksa Anto saat membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/12).

Kemudian, pada 24 September 2014, Gulat membawa uang itu ke Jakarta. Dia ditemani oleh Pimpinan Umum dan pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengantarkan duit pelicin itu ke rumah pribadi Annas, di Perumahan Citra Gran Blok RC3 Nomor 2 Cibubur, Jawa Barat.

Kemudian, setibanya di depan pagar rumah Annas, Gulat menyerahkan tas hitam Merk Polo berisi yang USD 166,100 kepada ajudan Gubernur Riau, Triyanto. Gulat berpesan kepada Triyanto supaya tas itu disampaikan kepada Annas.

Setelah itu, Gulat dan Edi langsung tancap gas meninggalkan rumah Annas. Triyanto kemudian masuk ke dalam rumah menemui Annas. Annas kemudian memintanya meletakkan tas itu di atas meja kerja ruang belakang samping taman.

"Selanjutnya Annas membawa tas itu ke kamarnya di lantai dua, dan membuka tas yang berisi uang dalam bentuk USD, lalu menyimpannya di dalam lemari," sambung Jaksa Anto. ***