BULAN ini, kita kembali melihat antrean kendaraan di beberapa stasiun pengisian bahanbakar umum (SPBU) di Riau. Puluhan bahkan ratusan kendaraan berjejer di halaman SPBU hingga meluap ke pinggir-pinggir jalan. Uniknya, berbeda dengan kondisi antre beberapa bulan lalu, antrean saat ini lebih didominasi oleh kendaraan berbadan besar seperti truk hingga trailer.

Pemandangan tak lazim dan tak umum ini, terlihat karena hanya sebagian kendaraan berbadan kecil seperti angkutan travel maupun pribadi yang ikut antre. Itu pun jumlahnya sedikit dan tertutup oleh puluhan truk-truk besar.

Fenomena ini tentu membuat miris kita semua. Pasalnya, kendaraan berbadan besar yang meraup untung dari bisnis, ternyata ikut menyedot BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat.

Keuntungan besar perusahaan-perusahaan perkebunan, kehutanan dan batubara di Riau tidak sebanding dengan pengeluaran mereka. Untung diambil, namun operasional kendaraan menggunakan BBM Rakyat. Uniknya, kendaraan perusahaan tanpa dosa, masuk ke SPBU bersubsidi dengan terang-terangan, baik siang, sore hingga malam,

Bahkan demi merampas BBM Rakyat, truk-truk ini bersedia melanggar aturan, seperti yang terjadi di dalam kota Pekanbaru, dimana banyak truk masuk ke Jalan Sudirman dan antre di SPBU. Dan lebih miris lagi, tak jauh dari SPBU, aparat penegak hukum dari kepolisian sibuk mengatur lalu lintas. Tak ada upaya melakukan penangkapan terhadap upaya pencurian BBM Rakyat, yang ada cuma melihat dan menonton.

Jika aturan ditegakkan, seharusnya pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, diberi sanksi. Terlepas pengusaha keberatan dengan penggunaan BBM non subsidi, yang jelas, aturan sudah dikeluarkan, dan aturan itu juga sudah berjalan.

Pembiaran terhadap perampasan BBM Rakyat, perlu dipertanyakan. Mengapa saat rakyat melakukan pelanggaran, aparat langsung bertindak? Tapi mengapa ketika aturan merugikan pengusaha, justru aparat tutup mata?

Fenomena antre berebut BBM Rakyat, paling tidak menjadi pelajaran bagi kita semua, bagaimana indahnya jadi pengusaha. Aturan yang dilahirkan ternyata tidak berlaku bagi yang berduit. Tapi begitu rakyat kecil bermasalah, setumpuk pasal dan UU pun menjerat mereka. Jadi, dimana keadilan itu...? ***