ANNAS Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman sudah dilantik Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2014-2019, Rabu (19/2/2014). Dengan demikian, masyarakat Riau sudah bisa menagih janji-janji politik yang disampaikan pasangan Annas-Andi pada tahap kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2014-2019, tahun 2013 lalu.
Rakyat Riau memang harus menagih janji-janji politik Annas-Andi tersebut sejak awal mereka menjalankan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Menagih lebih awal, selain dimaksudkan untuk mengingatkan seandainya mereka lupa dengan janji-janjinya, juga untuk menekan agar mereka bersungguh-sungguh mewujudkan janji-janjinya sejak awal kepemimpinannya.Menagih janji-janji politik yang dihamburkan Annas-Andi selama momen kampanye dulunya, tidak berhenti hanya di awal kepemimpinan mereka, tapi harus dilakukan masyarakat Riau secara terus-menerus hingga periode kepemimpinan Annas-Andi berakhir. Kalau tidak demikian, dikhawatirkan mereka 'melupakannya' karena menganggap masyarakat tidak menuntut banyak. Kita menyadari, bahwa tidak semua janji-janji politik yang pernah diungkapkan Annas-Andi bisa langsung diwujudkan di awal kepemimpinannya. Melainkan harus bertahap dengan skala prioritas program pembangunan. Namun kita mengingatkan, skala prioritas program pembangunan yang akan dijalankan Annas-Andi sandarannya harus selalu kepentingan masyarakat Riau secara luas. Jadi, bukan hanya mengedepankan kepentingan masyarakat di kabupaten tertentu atau kelompok masyarakat tertentu saja. Sebab, Annas-Andi merupakan gubernur dan wakil gubernur seluruh masyarakat Riau, baik yang memilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun lalu, maupun yang tidak. Karena itu, semangat sektarian harus dijauhkan Annas-Andi dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah Riau. Apakah Annas-Andi mampu membebaskan dirinya dari semangat sektarian atau nepotisme? Jawabannya akan tergambar nantinya dari personel-personel yang mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Riau yang mungkin akan disusun duet Annas-Andi dalam waktu dekat ini.Selain itu, juga bisa tergambar dari alokasi APBD Riau untuk kabupaten dan kota di Riau. Keadilan distribusi ABPD Riau ke kabupaten dan kota bukan berarti masing-masing daerah harus mendapatkan jumlah yag sama, melainkan berdasarkan pertimbangan daerah mana yang paling membutuhkan dan kebutuhannya sangat mendesak, terutama terkait pembiayaan program infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar kepada masyarakat luas. Hingga kini, kita masih yakin Annas-Andi punya niat baik untuk mewujudkan janji-janjinya. Namun keyakinan kita bisa berubah, bisa semakin tingg, bisa melemah dan bahkan bisa hilang sama sekali, bila dalam beberapa bulan ke depan, apa lagi beberapa tahun ke depan, Annas-Andi tidak mampu merealisasikan janji-janjinya tersebut.Sekali lagi kita ingatkan kepada Annas-Andi, bahwa rakyat Riau sudah mulai dan akan terus menagih janji-janji politik yang pernah disampaikannya pada masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun lalu. Semoga saja, janji-janji Annas-Andi tidak hanya sekedar utopia.***