APBD Riau 2013 sudah disahkan dengan nilai belanja Rp8,362 triliun. Meski diawali dengan kecurigaan dan ketidakpuasan oleh beberapa anggota DPRD Riau pada saat melihat nota keuangan yang disampaikan pemerintah, toh akhirnya, semua persoalan selesai pada sidang paripurna DPRD Riau yang diselenggarakan, Jumat (21/12/2012) malam. Seluruh anggota dewan sepakat menyetujui tanpa ada penolakan ataupun interupsi seputar esensi APBD.

Menerima pengesahan secara bulat, bukan suatu keburukan dan juga belum tentu suatu kebaikan. Namun pertanyaannya apakah APBD 2013 sudah mencerminkan kebutuhan masyarakat dan daerah serta sudah memenuhi azas efesiensi, kehati-hatian, transparansi, perencanaan yang matang yang tentunya bermuara pada pencapaian produktifitas dan target yang sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan rakyat Riau. 

Paling tidak, apakah APBD 2013 bisa diyakini akan memperkuat pencapaian komitmen dalam ikrar pemerintah pada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009 - 2013 yang diarahkan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang mapan dan pengembangan budaya melayu secara proporsional melalui kesiapan infrastruktur dan peningkatan pendidikan masyarakat yang agamis serta Visi Riau 2020 yang salah satunya dijabarkan dalam rencana strategis program K2i (program pemberantasan kemiskinan, pemberantasan kebodohan dan pembangunan infrastruktur).

Dari batang tubuh APBD 2013 terlihat dimana belanja tidak langsung dipatok pada angka Rp3,340 triliun atau mengalami penurunan Rp677 triliun dari tahun 2012 yang nilainya mencapai Rp4,017 triliun. Penurunan yang disebabkan berkurangnya belanja hibah, bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa serta penurunan belanja bantuan kepada kabupaten/kota, pemerintahan desa dan partai politik namun ditambahkan pada belanja pegawai Rp94,471 miliar atau naik dari Rp869,519 miliar menjadi Rp963,999 miliar.

Sedangkan belanja langsung naik dari Rp4,159 triliun menjadi Rp5,022 triliun mengalami perubahan Rp862,815 triliun atau naik 20,74 persen dimana belanja modal yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, pada laporan Banggar ternyata tidak dijelaskan, namun tetap memberi celah yang besar pada belanja pegawai. Rendahnya belanja modal yang diperkirakan berada pada angka Rp3 triliun menunjukkan bahwa pemerintah, belum memfokuskan perhatian pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau, meski sudah ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika dilihat program-program pada belanja modal masih perlu dicermati mengingat ada beberapa program belum yang mengarah pada pencapaian RPJMD 2009 - 2013 serta Visi Riau 2020. Temuan kegiatan pemeliharaan rumput Stadion Utama Riau yang dialokasikan Rp5 miliar, misalnya, ditengarai belum mencerminkan kecermatan pemerintah dalam membelanjakan anggaran. Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat, Ir Noviwaldy Jusman, bahwa harga rumput termahal di dunia hanya Rp100 ribu permeter yaitu di Italia. Dalam lingkup perencanaan, bisa jadi ada pengabaian realita keuangan dan anggaran serta unsur kemungkinan adanya kesembronoan dalam membuat perencanaan.

Meski angka APBD merupakan besaran maksimal, yang belum tentu mencerminkan pelaksanaan, namun pada aksi di lapangan perlu dilihat lagi, keakuratan dan kepiawaian perencana menggunakan anggaran, jika tidak, sudah selayaknya, aparat terkait juga ikut memainkan peran pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat. Aparat harus memberi tanda stabilo pada item yang bisa jadi disebabkan kekurang hati-hatian instansi menyusun anggaran belanja dan memantaunya hingga akhir 2013 mendatang.

Begitu pula kalau kita lihat anggaran penambahan lintasan dan kedalalaman kolam renang dalam rangka Islamic Solidarity Games (ISG) 2013 yang dialokasikan Rp30 miliar. Kita tentunya tak bisa menuduh kalau program ini lemah dari sisi perencanaan, tapi besaran ini ditengarai juga tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan besaran toleransi yang ada. Karenanya, semua pihak juga perlu mengawasi dan membuat studi kelayakan dengan membandingkan pada program sejenis baik di dalam negeri maupun luar negeri dengan menambahkan kondisi di daerah Riau. Jika tidak, penambahan lintasan ini bisa jadi akan menjadi harga termahal yang pernah ada di negeri ini sepanjang sejarah pembangunan.

Belum lagi, belanja seperti Museum Perempuan Riau, pembangunan infrastruktur jalan yang kurang tepat sasaran dan kurang berdayaguna. Yang intinya belum memenuhi standar perencanaan, pelaksanaan, dan tidak mencerminkan kondisi yang ada, serta kurang mendukung pencapaian RPJMD dan Visi Riau 2020.

Meski begitu, kita juga tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Riau. Namanya juga mengusulkan, putusan tetap tergantung pada yang memberi legalitas, yakni DPRD Riau sebagai pihak yang mensahkan APBD. Di sisi yang meminta, tentunya pemerintah berharap yang sebesar-besarnya, dan semua trik tentunya akan dimainkan untuk meloloskan permintaan.

Sebagai pengusul, setelah usulan belanja diserahkan, TAPD hanya akan menunggu hasil dan mempersiapkan diri dengan berbagai asumsi logis jika pada beberapa program perlu dikonfirmasi atau diverifikasi ulang. Layaknya seorang terdakwa yang menunggu lahirnya sebuah putusan, pengusul hanya menunggu pasrah, lolos atau tidak, kalau lolos dilanjutkan, kalau tidak kan program tidak satu.

Karenanya, jika pemberi restu, dalam hal ini rakyat yang diwakili DPRD Riau, tidak menjalankan fungsi sesuai dengan yang diembankan kepadanya, tentunya, harapan agar pengunaan anggaran tepat guna dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat akan semakin jauh.

DPRD merupakan penyelenggara pemerintahan bersama dengan eksekutif dan yudikatif namun DPRD bukanlah pemerintah. Anggota DPRD dalam kedudukannya mewakili rakyat, seharusnya menjadi menjadi filter terakhir sebelum disahkannya APBD. Seperti halnya yudikatif yang memainkan peran penegakan hukum, kepiawaian DPRD memainkan fungsi anggaran dan pengawasan keuangan serta pembangunan, tentunya menjadi harapan bagi rakyat yang diwakili, jika tidak, kepercayaan publik terhadap DPRD semakin menipis.

APBD merupakan gambaran umum keuangan rakyat yang akan dimainkan oleh pemerintah dalam membiayai satu tahun penyelenggaran pemerintahan. Rakyat sebagai pemegang otoritas daerah yang diwakili oleh anggota DPRD tentunya akan bercermin kepada wajah APBD 2013 yang sudah disahkan, jika APBD tidak mengarah kepada rakyat, tentunya juga akan mencermin kinerja DPRD terhadap rakyat yang diwakili. ***