APA yang diprediksi pengamat bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan permanen seperti yang digembar-gemborkan, ternyata sudah terbukti. 

Hengkangnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika pemilihan pimpinan MPR adalah awal dari pecahnya koalisi pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.

Bahkan PPP telah menggelar Muktamar VIII di Surabaya untuk mempertegas peralihan koalisi ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung presiden dan wapres terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Meskipun masih kontroversi, Muktamar tersebut dihadiri pimpinan partai KIH dan berhasil memilih Romahurmuzy sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali.

KMP tidak hanya rapuh di pusat, di daerah-daerah juga demikian. Di Riau, misalnya, rencana silaturrahmi KMP di Hotel Aryaduta, Kamis (16/10/2014), terbilang gagal karena sepi yang datang. Padahal undangan sudah beredar ke semua kader partai KMP, khususnya yang duduk di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Hadir Jenderal (Purn) Joko Santoso, tokoh Partai Gerindra. Konon kegagalan ini karena tidak ada kordinasi antara Partai Gerindra selaku penggagas dengan partai koalisi lainnya.

Perpecahan KMP juga terjadi di DPRD Provinsi Riau. Dalam pemilihan alat kelengkapan dewan, Kamis (16/10/2014), Fraksi PPP tersingkir dari pimpinan komisi dan badan. Partai Golkar, Demokrat, PAN dan Gerindra plus PKS menyikat habis pimpinan komisi dan badan. Lucunya, dua partai anggota KIH yakni Partai Nasdem dan Partai Hanura yang bergabung dalam satu fraksi, masuk ke KMP. Mereka dapat jatah pimpinan komisi dan badan di dewan,

Memang ada arahan (surat) dari KMP untuk menjalankan koalisi ini. Namun dalam kenyataannya, koalisi tersebut sulit dijalankan. Pasalnya, kondisi partai di daerah tidak sama dengan di pusat. Pemegang tampuk pemerintahan juga bukan dari KIH, sehingga koalisi sangat ditentukan oleh kepentingan daerah, kepentingan pemerintah daerah dan komunikasi politik yang dilakukan.

Dalam hal koalisi di DPRD Provinsi Riau, misalnya. Koalisi yang terbangun sekarang adalah Partai Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, Nasdem dan Hanura. Koalisi ini mendukung pemerintahan yang dipegang Partai Golkar. Koalisi ini menguasai 45 kursi dari 65 kursi DPRD Riau. Sedangkan PPP, PDIP dan PKB dengan 20 kursi tersisih di dewan dan secara otomatis 'oposisi' pemerintahan.

Apa yang terjadi di DPRD Provinsi Riau juga terjadi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Di kabupaten termuda di Riau ini, walaupun PAN menjadi pemenang, tidak secara otomatis KMP menguasai parlemen. Di DPRD Meranti tidak berlaku koalisi KMP atau KIH. Semua partai memperoleh jatah pimpinan secara proporsional. Boleh jadi hal ini karena pemerintahannya bukan berasal dari parpol tapi berasal dari birokrat (PNS).

Tak Ada Perekat

Rapuhnya koalisi parpol ini disebabkan antara lain: Pertama, tidak adanya perekat antara parpol dalam satu koalisi. Salah satu perekatnya adalah ideologi. Di dalam KMP, bercokol partai nasionalis (Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN) dan partai Islam (PKS dan PPP). Berdasarkan pengalaman sejarah, menyatukan partai nasionalis dengan Islam ini sangat sulit.

Awalnya, KMP akan digiring ke Islam dengan simbol pakaian putih, peci dan lain-lain. Sebab, lawannya KIH diasumsikan nasionalis yang kekiri-kirian. Namun simbol itu tak mampu mempersatukan anggota koalisi karena di KIH ternyata juga punya PKB yang kental Islamnya. PKB didukung massa NU yang memang dominan di Indonesia.

Kedua, KMP terbentuk hanya karena kepentingan sesaat. Kepentingan itu adalah mengantarkan Prabowo-Hatta jadi presiden dan wakil presiden. Nah, ketika KMP gagal mengantarkan Prabowo jadi presiden, secara otomatis tugas selesai. Selanjutnya partai punya agenda sendiri untuk menyelamatkan dan memenangkan partainya pada 2019 nanti.

Pemilihan pimpinan DPR RI dan MPR RI merupakan adu kelihaian masing-masing partai memanfaatkan peluang koalisi. Partai Golkar dan PAN diakui jago memainkan peran tersebut sehingga memperoleh ketua DPR dan MPR. PKS juga pintar mengambil peluang. Sebaliknya, Gerindra yang jadi ujung tombak malah ditinggalkan. Bahkan, PPP disingkirkan sama sekali. Akibatnya, PPP lari ke KIH.

Ketiga, isu untuk mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, tidak efektif untuk mempersatukan parpol anggota KMP. Isu ini sudah dijalankan selama Taufik Kemas (PDIP) menjadi Ketua MPR dengan kampanye empat pilar. Sehingga semua partai sepakat dengan isu tersebut, bukan hanya parpol di KMP.

Keempat, KMP digadang-gadang sampai ke daerah. Tujuannya untuk menguasai kepala daerah. Tapi ternyata upaya itu mulai terbentur. Ganjalan pertama adalah Perppu Pilkada yang menjadikan Pilkada tak langsung menjadi Pilkada langsung. Akibatnya, KMP tidak dapat menguasai DPRD di provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan bupati/walikota.

Ganjalan lain adalah tidak samanya perolehan kursi partai di DPRD. Hal ini mempengaruhi koalisi di masing-masing DPRD. Disamping itu, partai penguasa di daerah juga berbeda-beda. Begitu pula, ada daerah yang dipegang birokrat. Di sisi lain, sikap kepala daerah juga sangat menentukan apakah koalisi ini akan berjalan atau tidak.

Kesimpulannya, tidak ada koalisi partai yang permanen. Sebab, sebagaimana adagium : tidak ada teman abadi dalam politik, yang abadi adalah kepentingan. Ketika kepentingan parpol tersebut tidak terpenuhi, mereka akan lari dan koalisi akan bubar, atau paling tidak berantakan. ***