PEKANBARU - Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembayaran kewajiban pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyatakan siap memasang tapping box jika ada mitra kerja atau pihak ketiga lainnya yang ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan tapping box.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan, "Kalau ada vendor mensupport kita untuk tapping box itu, kita siap lakukan pemasangan".

Bapenda Pekanbaru sebelumnya telah melakukan sosialisasi pemasangan alat perekaman transaksi pada objek pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir kepada 50 wajib pajak (WP) se-Kota Pekanbaru pada tahun 2018 lalu.

Dengan adanya tapping box, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Pekanbaru. ***