PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat target baru dalam hal pendapatan pajak pada tahun ini. Bapenda Pekanbaru harus mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp792 miliar.

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp792 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (24/1/2023).

Untuk itu, Bapenda akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu pajak yang akan ditingkatkan adalah sarang burung walet.

"Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," ungkapnya.

Strategi lainnya, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota.

"Kami akan tetap memberikan stimulus bagi PBB," ucap Alek.

Nilai PBB Rp100.000 digratiskan. Nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000 diberi diskon 50 persen. Nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp2.000.0000 diberi diskon 25 persen.

"Kami juga memberikan diskon 50 persen untuk peningkatan status tanah alas hak atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)," sebut Alek. ***