PEKANBARU, GORIAU.COM - Akibat maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (bbm) ilegal di wilayah Kuantan Singingi, Provinsi Riau, mengakibatkan sejumlah pemilik usaha dompeng untuk kegiatan penambangan ilegal tetap beraktivitas. Dampaknya, kegiatan itu akan menghancurkan ekonomi masyarakat karena areal rawan penambang liar menjadi rusak dan tidak produktif lagi.

''Kami berharap seluruh Stasiun Pengisian BBM di Kuansing menghentikan kegiatan menjual BBM ke oknum pelaku Peti sehingga mesin dompeng tidak lagi dapat beroperasi,'' kata salah seorang pengamat kerusakan lingkungan hidup dan ekosistim, Ir Yetno MM di Pekanbaru, Ahad (15/6).

Ia mengatakan, maraknya aktivitas perusak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal karena terjadinya penjualan BBM di sejumlah SPBU kepada pelaku usaha yang tanpa pengawasan instansi terkait terus berlanjut.

Jika semua pihak sepakat tidak menjual BBM seperti solar kepemilik modal secara ilegal maka maraknya penambang liar akan dapat diminimalisir, karena itu pihak Kepolisian khususnya Mapolres Kabupaten Kuantan Singingi dan Dinas Perdagangan setempat mesti melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi BBM tersebut.

''Selain itu juga diminta pihak Satpol PP Kuantan Singingi harus pro aktif menjaga peredaran BBM di sejumlah SPBU dan mendata pemilik Dompeng, jika memungkinkan tangkap diproses secara hukum,'' ujarnya.

Selain itu, warga Kuansing yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, Ahmad Damri (37) mengatakan, masih belum berhasilnya pemberantasan penambang liar yang ilegal di sejumlah tempat di Kuantan Singingi akibat lemahnya penegakan hukum dan terjadinya pembiaran oleh banyak pihak.

"Saya mengajak warga berpikir jernih akibat dari Peti ilegal tersebut yang jelas mengancam kesehatan akibat penggunaan bahan mercuri dalam usahan tidak berizin itu," ucapnya.

Ditegaskannya, sebagai warga Kuansing malu, isu Peti ini dijadikan isu nasional yang akan merusak citra daerah, bahkan aktivitas Peti yang menghancurkan lahan perusahaan sawit yang sangat besar kontribusinya selama ini seperti PT TBS yang telah beroperasi mencapai 15 tahun di daerah tentunya akan berdampak besar bagi warga KKPA.

"Jika perusahaan berhenti berinvestasi yang rugi masyarakat dan pemerintah setempat, bahkan Peti membuat sejumlah investor enggan masuk ke wilayah Kuansing jika keamanan dan kenyamanan berbisnis terganggu," ujarnya.

Tetapi sebut Damri, jika instansi terkait melakukan pengawasan terhadap penyebab beroperasinya mesin dompeng adalah BBM, maka tindak tegas SPBU yang menjual BBM solar kepada pelaku Peti dan menghentikan peredaran BBM dari daerah luar ke kuansing. (ant)