
JAKARTA – Seorang mahasiswa di Riau mengalami peristiwa tidak menyenangkan setelah mengkritik proses rekrutmen Polri. Andri (nama samaran) mengaku data pribadinya dibocorkan dan disebar di media sosial, tak lama setelah dirinya menyampaikan orasi pada aksi unjuk rasa, Kamis (14/8/2025).
"Mulai dari nomor induk kependudukan, nomor keanggotaan BPJS, nama ayah dan ibu, hingga lokasi saya kos juga disebar," kata Andri melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, tidak hanya dirinya yang menjadi korban, dua temannya juga mengalami nasib serupa. "Ada teman didoksing sampai rumahnya didatangi orang tidak dikenal," ungkapnya.
Andri menyebut, insiden doksing bermula setelah video orasinya yang meminta agar syarat minimal pendidikan polisi adalah sarjana viral di media sosial. Sejak malam hari setelah orasi itu, ia mulai menerima teror.
"Malam harinya langsung mulai ada doksing dan juga teror," jelasnya. Ia menambahkan bahwa beberapa hari terakhir dirinya menerima ratusan panggilan telepon dan pesan singkat, mayoritas datang pada larut malam.
Tidak hanya itu, pelaku penyebar data juga memutarbalikkan fakta dengan menyebarkan foto Andri di kantor polisi. "Padahal itu foto saya waktu melapor ke Polda soal kehilangan laptop, kok malah di-framing seolah saya minta maaf," katanya.
Isu terkait syarat pendidikan bagi anggota Polri memang tengah ramai diperdebatkan. Sebelumnya, Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharian Kemal Pasha mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Polri, dengan tuntutan agar anggota kepolisian minimal berpendidikan sarjana.
Keduanya berpendapat, lulusan SMA tidak memiliki kerangka berpikir yuridis yang memadai serta kurang memahami hukum acara pidana, sehingga syarat sarjana dianggap penting untuk kualitas Polri di masa depan. ***