PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau akan melaksanakan razia gabungan pada awal tahun ini untuk menindak truk Over Dimensi Over Load (ODOL). Razia akan difokuskan di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Martian mengatakan, Dishub Riau akan melakukan razia sesuai dengan permintaan dari dinas perhubungan setempat.

"Dishub Inhu, Dumai, dan Rohil sudah mengirimkan surat untuk permintaan razia di lokasinya. Saat ini kami masih menunggu perintah dari kepala dinas untuk melakukan razia," ujarnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan, Martian, menambahkan bahwa banyak jalan yang rusak akibat truk ODOL yang melintas di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Dishub Riau akan memfokuskan razia di tiga lokasi tersebut pada awal tahun ini.

"Laporannya sudah banyak jalan yang rusak karena truk ODOL, paling tidak awal Maret kami sudah akan mulai kegiatan razia bersama tim gabungan," ujarnya.

Selama tahun 2022, Dishub Riau telah melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan ODOL bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau. Sebanyak 2.237 kendaraan terjaring dan dilakukan tindakan tilang selama operasi penertiban gabungan sebanyak 16 kali di 9 kabupaten/kota.

Razia gabungan Dishub Riau ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di tiga kabupaten/kota. Dishub Riau berharap dengan razia ini terjadinya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan dan keselamatan berkendara di jalan raya. ***