PEKANBARU - Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, TNI dan instansi lainnya, melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan wilayah berpotensi Karhutla, seperti melakukan monitoring hot spot dan patroli di daerah rawan Karhutla.

Selain itu, polisi juga mempersiapakan sarana dan prasarana seperti mesin pompa, selang, kendaraan dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang Karhutla. Pada Rabu (15/2/2023) malam, Kapolresta Pekanbaru turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla yang digelar oleh Pemprov Riau.

Edy Afrizal, Kepala BPBD Riau menjelaskan bahwa dua daerah di Riau yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis, telah menetapkan siaga Karhutla. Selain itu, sejumlah kabupaten dan kota di Riau juga telah menggelar Apel Siaga Karhutla.

Namun, ia meminta agar daerah lain juga menetapkan status siaga, sebab cuaca panas sudah mulai dan terjadi kebakaran di sejumlah daerah. Syarat penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi karena minimal dua kabupaten atau kota menetapkan status siaga.

Menurut data BPBD Riau, terdapat 12,55 hektare lahan yang sudah terbakar sejak awal Januari di Riau.

Dalam rangka mengantisipasi Karhutla, Polresta Pekanbaru menetapkan peta wilayah rawan Karhutla di setiap kecamatan dan melakukan pemetaan lokasi embung untuk menampung air. Pihaknya juga melakukan patroli rutin, deteksi dini hot spot atau fire spot, serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Polresta Pekanbaru juga telah mempersiapkan sarana dan prasarana serta bersinergi dengan berbagai instansi lainnya dalam penanganan Karhutla. Diharapkan upaya ini dapat mencegah kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. ***