PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka seleksi terbuka atau asesmen calon Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Riau. Pendaftaran dimulai Kamis (8/1/2026) hingga Senin (9/2/2026).

Seleksi ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Program tersebut ditujukan untuk mengisi 69 jabatan Kepala Sekolah yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas dan tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pengisian jabatan ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Pendidikan agar posisi Kepala Sekolah tidak lagi dijabat oleh pelaksana tugas, melainkan pejabat definitif.

“Pengisian jabatan ini untuk memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sekaligus meningkatkan kinerja satuan pendidikan agar mencapai standar yang diharapkan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Seleksi terbuka tersebut tertuang dalam surat undangan Pemerintah Provinsi Riau Nomor 800.1.2.6/DISDIK/2026/1 tentang seleksi terbuka pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Tahapan pendaftaran dilakukan dengan mengunggah persyaratan administrasi melalui Platform Ruang GTK pada 8–12 Januari 2026. Selanjutnya, penerimaan serta verifikasi berkas dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 13–30 Januari 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan melalui Ruang GTK Senin (9/2/2026). Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan panitia.

Pembukaan seleksi ini juga ditujukan untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah yang ditinggalkan karena masa pensiun. Calon Kepala Sekolah diwajibkan memenuhi persyaratan, termasuk memiliki kualifikasi pendidikan minimal D IV. ***