PEKANBARU – Sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 ditunda, Rabu (26/11/2025).

Sidang itu gagal digelar karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum. Dari total 50 anggota, hanya 16 orang yang menandatangani daftar hadir.

Pukul 19.30 WIB seharusnya menjadi waktu dimulainya paripurna tersebut sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Namun hingga mendekati tengah malam, sidang tak kunjung dibuka akibat minimnya kehadiran anggota legislatif. Lima fraksi yakni PDIP, Gerindra, PAN, Nasdem, dan Golkar tercatat tanpa satu pun perwakilan.

Dari informasi yang dibacakan Sekretaris DPRD Pekanbaru melalui Kepala Bagian Persidangan, Hoirul Efendi, kehadiran hanya berasal dari Fraksi PKS sebanyak 8 orang, Fraksi Demokrat 7 orang, dan Fraksi Hanura 1 orang. Ketidakhadiran lima fraksi lain membuat forum tidak dapat dilanjutkan.

Kelima fraksi yang absen menilai penjadwalan paripurna yang dilakukan Banmus kurang mempertimbangkan kesiapan dan dinamika pembahasan KUA-PPAS. Sejumlah anggota fraksi menyampaikan bahwa pembahasan anggaran masih memerlukan pendalaman sehingga mereka tidak dapat hadir dalam paripurna penandatanganan MoU tersebut.

"Pembahasan anggaran tidak bisa diburu-buru. Fraksi kami menilai masih ada catatan penting yang harus dibereskan sebelum masuk ke tahap penandatanganan," ujar salah satu anggota fraksi yang tidak hadir. Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran fraksi bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari sikap kehati-hatian dalam menetapkan arah anggaran daerah.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, yang memimpin sidang menyebut jumlah itu jauh dari cukup untuk memenuhi kuorum. Ia menyampaikan bahwa rapat tidak dapat dilaksanakan setelah absensi dibacakan.

"Setelah kita dengarkan bacaan absensi dari Sekwan bahwa dari 50 orang anggota dewan, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 16 orang, dengan demikian forum rapat tidak terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini tidak akan dilaksanakan," jelasnya.

Isa kemudian mengambil langkah menskor rapat pertama selama 10 menit. Namun jumlah kehadiran tidak berubah. Skor ditambah 10 menit berikutnya, tetapi kondisi tetap sama.

"Setelah kita melalui mekanisme yang ada, dengan dua kali skor, namun forum rapat belum dapat terpenuhi, maka rapat kami skor sampai esok, hari Kamis 27 November, pukul 13.00 WIB," tutupnya.

Kelima fraksi yang absen menyatakan siap hadir dalam lanjutan paripurna apabila pendalaman materi KUA-PPAS telah dianggap tuntas dan proses penyusunannya berjalan transparan serta akuntabel. ***