
JAKARTA, GORIAU.COM - KPK tengah menelusuri aliran dana dari Anas Urbaningrum ke sejumlah pihak, termasuk kemungkinan adanya pencucian uang istri Anas, Atthiyah Laila. Anas Urbaningrum dijerat KPK dengan pasal pencucian uang.
"Masih didalami peran istrinya, apakah dia mengetahui secara sadar. Masih didalami apakah yang bersangkutan bisa dilibatkan atau tidak," kata ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (6/3/2014).KPK tak mau berandai-andai saat ditanya soal nasib Atthiyah. Termasuk apa ada kemungkinan sama dengan kasus Eddies Adelia di Polda Metro Jaya yang dijerat dengan pasal pencucian uang dan penggelapan suami."Itu (kasus Eddies) kan beda, itu predicate crimenya bukan korupsi," ujar Abraham.Seperti diketahui, Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. KPK tengah menelusuri aset Anas termasuk menelusuri pihak-pihak yang ikut menikmati uang Anas.***