PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan integritas tinggi pada hari pertama kerja efektif usai libur panjang Idul Fitri 1447 H. Tercatat, tingkat kehadiran abdi negara dalam lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai angka fantastis, yakni 99 persen pada Senin (30/3/2026).

Tingginya angka kehadiran ini terlihat jelas saat ribuan pegawai memadati lapangan Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya. Para ASN tampak antusias mengikuti apel gabungan perdana yang menandai dimulainya kembali rutinitas pelayanan publik secara penuh setelah masa mudik lebaran berakhir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Samto menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh unit kerja langsung beroperasi optimal.

"Kami memastikan mayoritas ASN di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah kembali berkantor," ujar Samto.

Langkah validasi kehadiran dilakukan secara berlapis. Usai pelaksanaan apel gabungan, seluruh ASN diwajibkan melakukan absensi fisik maupun digital guna memastikan tidak ada pegawai yang menambah waktu libur tanpa alasan sah. Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, hanya segelintir pegawai yang tercatat absen tanpa keterangan, sementara sisanya yang tidak hadir memang sedang dalam masa cuti resmi atau sedang sakit.

Samto mengklaim bahwa transisi dari kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) yang sempat diberlakukan pekan lalu berjalan sangat mulus. Para pegawai dinilai sudah siap secara mental dan fisik untuk kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di kantor masing-masing.

"Mayoritas sudah masuk kerja, hampir seratus persen, walau ada juga yang sedang cuti dan sakit," jelasnya.

Kembalinya hampir seluruh personel ke meja kerja ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi percepatan program-program pembangunan di Kota Pekanbaru. Dengan tingkat kehadiran yang nyaris sempurna, Pemerintah Kota Pekanbaru menjamin tidak ada kendala berarti dalam pengurusan administrasi maupun layanan teknis bagi warga pasca-libur panjang lebaran.***