MUSI BANYUASIN - AN, gadis berusia 18 tahun di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini tengah hamil dua bulan. AN hamil karena digauli ayah kandungnya, AR (41).

Dikutip dari kompas.com, aparat Polsek Sekayu telah menangkap AR untuk mempertanggungjawabkan ulah bejatnya terhadap anak kandungnya tersebut.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar melihat perubahan fisik dari AN. Sebab, perut AN tampak membesar seperti wanita hamil, padahal belum menikah.

Kecurigaan tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan AR pun dimintai keterangan. 

Dalam pemeriksaan itu, AR mengaku telah memperkosa anak kandungnya tersebut selama satu tahun belakangan dan kini putrinya tengah mengandung dua bulan.

Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto mengatakan, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur.

AR masuk ke kamar AN yang hanya disekat menggunakan triplek dan melancarkan aksinya.

''Padahal istri korban sekarang juga sedang hamil. Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya tidur," kata Heri, melalui pesan singkat, Selasa (25/2/2020).

Heri menerangkan, dalam setiap beraksi pelaku selalu mengancam korban dengan mencekiknya.

Karena ketakutan, AN menuruti kemauan ayah kandungnya tersebut hingga saat ini mengandung.

''Pelaku juga mengancam akan menceraikan istrinya, jika korban menceritakan kejadian itu. Karena warga curiga akhirnya kita lakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya itu,'' ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.***