
PEKANBARU – Sebanyak 13 orang pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, dua diantaranya sudah dicopot dari jabatannya. "Dua orang, Rice Maulana selaku Kabid SDI (Sumber Daya Informasi) dan Hidayat selaku Kasubag Umum, telah dibebastugaskan sementara," ungkap Irwan, Ahad (27/7/2025).
Pencopotan sementara ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan yang tengah berlangsung di Inspektorat Kota Pekanbaru. Sementara itu, 11 pegawai lainnya yang merupakan staf biasa dan Tenaga Harian Lepas (THL) juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan praktik pungli di RSD Madani. Agung menyebutkan bahwa ia telah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari beberapa THL yang mengaku membayar hingga Rp50 juta untuk bisa bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
"Kita sudah serahkan kasus ini ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti, dan saya meminta Sekda (Zulhelmi Arifin) untuk memimpin langsung proses penyelidikannya," kata Agung, Kamis (24/7/2025).
Inspektorat Kota Pekanbaru kini sedang menelusuri dugaan praktik pungli yang melibatkan ASN dan THL di RSD Madani. Wali Kota Agung menegaskan bahwa membayar puluhan juta untuk bisa bekerja sebagai THL di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu merupakan hal yang tidak masuk akal dan perlu diusut dengan serius. ***