
PEKANBARU – Dalam rangka memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengadaan dan penyaluran zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja (Raker) Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan tahun 2025.
Raker ini menghadirkan Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional Baznas RI, Dr. Ahmad Hambali, Kepala Divisi Sistem dan Prosedur Resti Vurwarin, Kepala Bagian Pengadaan Indri Wahyuni, serta staf Divisi Sistem dan Prosedur Fahri Hasari Srg (S).
Ketua Baznas Provinsi Riau, H. Masriadi Hasan, Lc, MSha, menyampaikan apresiasi kepada tim Baznas RI yang hadir dan berharap implementasi SOP yang diperkuat dalam pertemuan ini dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh Baznas kabupaten/kota di Riau.
“Kami berharap SOP yang telah diperkuat dalam pertemuan ini bisa diimplementasikan secara optimal di seluruh BAZNAS kabupaten/kota di Riau,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan hingga selesai agar mendapatkan manfaat maksimal dalam penerapan SOP yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional, Dr. Ahmad Hambali, menegaskan bahwa kehadiran tim Baznas RI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat di Baznas Provinsi Riau sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Baznas Riau menjadi salah satu prioritas dalam implementasi SOP, mengingat capaian dan komitmen tinggi dalam pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan penguatan SOP dalam penyaluran dan pengadaan zakat dapat semakin meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan zakat di Provinsi Riau. Hal ini juga sejalan dengan visi Baznas untuk menjadikan zakat sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan umat. ***