JAKARTA, GORIAU.COM - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, lolos dari eksekusi mati gelombang dua ketika pelaksanaannya tinggal beberapa puluh menit lagi. Mary Jane selamat karena perekrutnya di Filipina, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri Selasa, 28 April 2015.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui eksekusi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso ditunda.  "Menunggu sampai proses hukum human trafficking selesai," kata Andi kepada Tempo di Jakarta, Rabu dini hari, 29 April 2015.

Proses hukum human trafficking yang melibatkan Mary Jane sedang berlangsung di Filipina. Hal itu terjadi setelah Selasa, 28 April 2015 Kristina Sergio, perekrutnya menyerahkan diri ke petugas hukum di Filipina.  

Menurut Andi, penundaan akan dilakukan sampai kasus hukum tersebut selesai.  Jika nanti dalam kasus tersebut ditemukan bukti-bukti baru terkait kasus narkoba Mary Jane, Indonesia kemungkinan akan mempertimbangkan kembali keputusannya. "Jika nanti ditemukan bukti baru, maka akan dijadikan pertimbangan ke depannya," kata Andi.

Mary Jane adalah terpidana mati yang terjerat kasus penyelundupan narkoba seberat 2,6 kg di Yogyakarta pada 2010 lalu. Ia kemudian mengajukan grasi dan peninjauan kembali hingga dua kali.

Rabu, 29 April 2015 pukul 00.35, Kejaksaan Agung mengeksekusi delapan terpidana mati di  lapangan tembak belakang Pos Polisi Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mary Jane yang masuk dalam daftar dan sudah berada di Nusa Kambangan sejak kemarin, akhirnya lolos dari eksekusi itu. ***