JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan aksi pemerintah menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia bukan untuk menyulut perang dengan negara asal kapal asing tersebut.

"Ini bukan perang antar negara. Ini soal pencuri ikan ya. Pencuri ikan itu pebisnis," ujar Susi usai menghadiri peringatan hari korupsi di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Ia mengatakan kemungkinan hari ini akan ada kapal asing dari Vietnam yang di tenggelamkan di Kelurahan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau. "Mungkin hari ini," ujar Susi.

Susi mengatakan akan ada lagi kapal asing yang ditenggelamkan. Sayangnya ia tidak menyebutkan dimana dan berapa jumlah kapal yang akan ditenggelamkan.

"Ada yang akan ditenggelamkan lagi. Itu tanggal 14 Desember," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan mulai Sabtu (6/12/2014). Penenggelaman akan dilakukan untuk kapal-kapal yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Penenggelaman kapal ini sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, ayat (1) dan (4). Aturan dalam ayat (1) berisi, "Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia."

Adapun ayat (4) berbunyi, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup." ***