ADA yang berbeda pada hari Jumat pagi, tanggal 6 September 2019. Anak sekolah setingkat SD seperti Syifa dan Dimas pun ikutan berkomentar, ''wuihhh…. Banyak betul papan bunganya ya!''

Begitulah pagi itu, jejeran papan bunga tersusun dengan rapinya di halaman dan depan Gedung DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, bahkan sepanjang jalan tersebut juga penuh dengan hiasan papan bunga.

Hari itu merupakan sebuah momen yang menandakan sebuah akhir pengabdian anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 juga sekaligus merupakan awal pengabdian bagi anggota dewan terpilih masa bhakti 2019-2024.

DPRD Provinsi adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi. DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. DPRD provinsi mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di provinsi.

Salah satu diantara tugas dan wewenang DPRD provinsi adalah membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi yang diajukan Gubernur. Disamping itu, tugas yang juga wewenangnya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan pengawasan penggunaan APBD.

Jumat, 6 September 2019, merupakan awal sejarah baru bagi yang mulia anggota DPRD Provinsi Riau terpilih yang merupakan wakil-wakil rakyat pilihan kita. Sejarah telah tertulis, dibawah bencana asap yang menggila, wakil-wakil rakyat kita telah disumpah untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Berbicara tentang amanah sangatlah menarik, mengingat diantara amanah tersebut adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tentunya bukanlah hanya aspirasi pendukungnya saja, tetapi aspirasi semua lapisan masyarakat Riau yang bisa jadi bukanlah pendukungnya.

Nah, disinilah yang menarik, mengingat anggota dewan terpilih tentu tidak terlepas dari janji-janji politik kepada pemilihnya. Janji-janji politik yang sudah dijual kepada pemilihnya akan mengharuskan pemenang untuk membayar utang realisasi janji kepada para pendukungnya. Janji tersebut tentunya juga harus sejalan dengan amanah diantaranya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

Terpilihnya seorang calon anggota DPRD dalam pemilihan umum seyogyanya bukanlah mutlak merupakan perjuangan pribadi calon, melainkan ada partai politik pengusung dengan pemilih-pemilih yang tentunya juga memiliki peran perjuangan di balik terpilihnya calon anggota dewan tersebut.

Oleh karenanya, setelah menjadi anggota dewan, pekerjaan mereka tidaklah ringan dan santai, ada beban sangat berat di pundak mereka. Sebagai anggota dewan yang diusung partai, mereka harus mengikuti aturan partai tempatnya bernaung.

Mengikuti aturan partai secara sederhana berarti tunduk dan patuh terhadap keputusan tertinggi partai, padahal mereka juga harus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bukan hanya sebatas pemilihnya saja.

Lantas apa yang terjadi jika keputusan partai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat yang notabene telah menjadikannya terpilih sebagai anggota dewan?

Namun, kekhawatiran tersebut kecil kemungkinan akan terjadi mengingat yang mulia anggota-anggota dewan terpilih adalah orang-orang pilihan. Mereka yang duduk di sana telah melalui serangkaian proses seleksi dan perjuangan yang begitu berat. Sudah barang tentu mereka-mereka telah lulus dan memiliki kompetensi dan kemampuan yang mumpuni.

Mereka-mereka yang terpilih pastinya akan mampu menjalankan amanah dan janji secara bijaksana demi kemakmuran masyarakat di negeri Riau tercinta ini.

Semoga yang mulia anggota dewan kita akan mampu menjalankan semua tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya. Semoga diawal masa baktinya ini, yang mulia wakil-wakil rakyat kita akan berupaya menghapus sejarah sebuah sumpah dan janji dibawah asap yang telah tertulis.

Perlu komitmen kita bersama baik pemerintah, legislasi DPRD yang tentunya juga mengawasi kinerja pemerintah daerah serta kita sebagai masyarakat agar tidak ada lagi bencana-bencana kebakaran hutan dan lahan di negeri tercinta kita.

Semoga kelak tidak ada lagi cerita anak cucu kita melakukan atau melihat adanya sumpah-sumpah di bawah bencana asap. Semoga.***

Mujiono, SE adalah statistisi di BPS Riau.