MIGRASI merupakan salah satu faktor yang memengaruhi dinamika penduduk. Pola migrasi yang cenderung menuju daerah perkotaan mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran di perkotaan di wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Riau. Bahkan, fenomena angka pengangguran di Provinsi Riau besarnya dua kali lipat dibanding angka penggangguran di pedesaan.

Pada Agustus 2018, angka pengangguran di perkotaan sebesar 8,87 persen sedangkan di perdesaan hanya 4,41 %. Kenapa Riau menjadi tujuan migrasi dan langkah apa yang harus dilakukan untuk memanfaatkan migrasi ini?

Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (1958) pengertian migrasi adalah bentuk dari mobilitas geografi atau mobilitas ke ruangan dari satu unit geografi ke unit geografi lainnya yang menyangkut perubahan tempat tinggal yang bersifat permanen dari tempat asal ke tempat tujuan. Migrasi juga tidak hanya menyangkut perpindahan internal dalam suatu negara tetapi juga antar negara, antar region, dan bahkan antar benua.

Kemajuan yang pesat dalam teknologi informasi dan transportasi telah menyebabkan kedekatan antar wilayah dan membuka peluang bagi penduduk untuk mengenal berbagai daerah dan membaca peluang daerah tersebut, baik peluang ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

Kenapa Riau Jadi Tujuan?

Lee (1966) mengatakan bahwa terdapat 4 faktor yang mendasari seseorang memutuskan untuk bermigrasi yaitu faktor di tempat asal, faktor di tempat tujuan, rintangan antara, dan faktor individu. Faktor-faktor tersebut dapat berupa faktor sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, maupun politik.

Faktor-faktor di daerah asal maupun daerah tujuan tersebut bekerja sama untuk menahan atau justru mendorong seseorang untuk melakukan migrasi. Di antara faktor-faktor tersebut, faktor individu yang sangat menentukan seseorang untuk mengambil keputusan pindah atau tinggal ditempat.

Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia, dan sumber dayanya didominasi oleh sumber daya alam terutama minyak bumi, gas alam, batu bara serta potensi yang besar di sektor pertanian/perkebunan.

Potensi ekonomi Riau yang sangat besar tercermin dalam besaran nilai PDRB Riau. BPS Riau mencatat, Nilai PDRB Provinsi Riau atas dasar harga berlaku pada tahun 2018 mencapai 755 triliun rupiah.

Yang lebih mencengangkan, Riau merupakan penyumbang ekonomi Indonesia terbesar ke lima setelah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah. Besaran nilai PDRB Riau merupakan terbesar diantara semua Provinsi di Pulau Sumatera serta terbesar setelah Pulau Jawa.

Selain sektor migas, potensi pertanian Riau terutama perkebunan kelapa sawit juga merupakan sektor yang sangat potensial di Riau.

Berdasarkan data Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Provinsi Riau merupakan Provinsi yang memiliki luas kelapa sawit terluas di Indonesia. Pada tahun 2018, luas kelapa sawit di Riau mencapai 2,7 juta hektar atau menyumbang 20 persen terhadap total luas kelapa sawit di Indonesia.

Luasnya kelapa sawit Riau merupakan sebuah peluang yang sangat besar dan menjanjikan serta menjadi daya tarik tersendiri bagi para migran untuk migrasi ke Riau. Potensi peluang pekerjaan di sektor perkebunan sangat menjanjikan bagi para migran.

Hal ini senada dengan data yang dirilis BPS Provinsi Riau bahwa struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2018 masih didominasi oleh tiga lapangan pekerjaan utama yaitu: pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 28,79 persen; perdagangan sebesar 18,61 persen; dan industri pengolahan sebesar 14,72 persen.

Seberapa Besar Tingkat Migrasi ke Riau?

Letak Provinsi Riau yang sangat strategis dan didukung dengan segala potensi sumber daya alamnya menjadi tujuan utama para migran. Hal ini tercermin dari data migrasi risen pada tahun 2015, penduduk yang migrasi masuk ke Riau sebesar 215.350 jiwa (Supas 2015, BPS).

Migrasi risen menangkap perbedaan tempat tinggal sekarang dengan tempat tinggal lima tahun yang lalu dari seseorang. Migrasi risen lebih menggambarkan fenomena perpindahan terkini, sehingga banyak studi atau penelitian yang menggunakan jenis ukuran migrasi ini. Beberapa provinsi menunjukkan pola migrasi risen yang sama dengan hasil Sensus Penduduk Tahun 2010.

Angka migrasi risen neto positif terbesar masih dipegang oleh tiga Provinsi yang sama: Kepulauan Riau, Papua Barat dan DI Yogyakarta, masing-masing sebesar 70,51, dan 36 migran per 1.000 penduduk, sedangkan Provinsi Riau sebanyak 15 migran per 1.000 penduduk.

Papua Barat menjadi daya tarik karena wilayahnya yang subur serta merupakan daerah pertambangan, sementara DI Yogyakarta terkenal sebagai kota pelajar. Migrasi risen neto negatif yang besar selama 5 tahun terakhir diduduki oleh Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Maluku, masing-masing sebesar 22,10, dan 8 migran per 1.000 penduduk. Ketiga provinsi ini merupakan daerah pengirim migran.

Besarnya migran yang keluar dari DKI Jakarta umumnya menuju provinsi sekitarnya yaitu Jawa Barat dan Banten. Sementara yang keluar dari Provinsi Sumatera Utara adalah ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, serta untuk wilayah Maluku pada umumnya banyak keluar ke Papua Barat dan Papua.

Banyaknya masyarakat dari Sumatera Utara yang bermigrasi ke Riau merupakan hal yang wajar, mengingat secara geografis letak Provinsi Riau berdekatan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Sebenarnya, pengelolaan migrasi yang lebih baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Migran yang masuk ke Riau jika memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi, mereka akan mampu mengisi kekurangan tenaga kerja pada sektor-sektor tertentu di Riau. Dengan tercukupinya suplai tenaga kerja akan mendorong pertumbuhan ekonomi Riau yang berkelanjutan.

Migrasi akan menjadi persoalan serius di Provinsi Riau jika penduduk yang bermigrasi memiliki kemampuan dan keterampilan yang rendah. Dengan rendahnya kemampuan serta keterampilan mereka ditambah dengan pendidikan yang rendah, akan membuat mereka susah bersaing.

Migrasi seperti ini akan menambah beban serius pemerintah Provinsi Riau sebagai provinsi tujuan. Akan timbul permasalahan sosial seperti tingginya angka pengangguran dan lain-lain. BPS mencatat, angka pengangguran di Riau pada Agustus 2017 sebanyak 184,56 ribu orang (6,22 %), menjadi 188,41 orang (5,72 %) pada Februari 2018, naik kembali menjadi 192,80 ribu orang (6,20 %) pada Agustus 2018.

Bahkan, fenomena migrasi ini tercermin dari tingginya angka pengangguran di perkotaan yang nilainya dua kali lipat dari pedesaan. Pada Agustus 2018, angka pengangguran di perkotaan di Riau sebesar 8,87 persen sedangkan di perdesaan hanya 4,41 %.

Akhirnya, Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau harus bersinergi bersama mengelola migrasi dengan baik. Pengelolaan migrasi yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan investasi yang pada akhirnya akan banyak mencetak lapangan kerja. Dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup akan mengurangi angka pengangguran, yang pada akhirnya akan mengurangi atau bahkan menghapus kemiskinan di Provinsi Riau.***

Mujiono, SE adalah Statistisi Ahli di BPS Provinsi Riau.