PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah lama didesak oleh Pemprov Riau, akhirnya Bawaslu Riau baru melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah tahap pertama untuk pengawasan Pilgubri. Kini, Pemprov masih memproses pencairan dana hibah untuk tahap kedua.
Informasi ini diungkapkan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau H Jonli kepada riauplus.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Selasa (8/10/2013) di Pekanbaru. ''Baru kemarin mereka melengkapi SPJ-nya,'' terang Jonli.
SPJ yang telah diserahkan Bawaslu ke Biro Keuangan itu, kata Jonli, SPJ yang sifatnya tidak jelemit. Misalnya, terkait bukti-bukti transfer dana yang dilakukan Bawaslu Riau kepada Bawaslu kabupaten/kota di Riau.
Pada kesempatan itu Jonli mengatakan, pihaknya tentu akan mencairkan anggaran dana hibah untuk tahap kedua. Hanya saja, saat ini masih dalam proses, karena Bawaslu baru melengkapi SPJ tersebut.
Ketika ditanyakan apakah Pemprov Riau menganggarkan dana tambahan seperti yang diminta Bawaslu?Jonli mengatakan, pihaknya sudah memasukkannya dalam APBD Perubahan 2013. Namun, Jonli tidak berani menjelaskan jumlahnya, karena masih belum disetujui DPRD Riau.
''Kalau itu nantilah, gampang itu. Yang penting kita kan sudah menganggarkan. Karena kalau belum disahkan dalam paripurna, saya tidak bisa ngomong,'' sebutnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemprov Riau telah mengalokasikan dana hibah untuk Bawaslu Riau sebesar Rp10 miliar. Pencairan dana ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama lalu, Bawaslu sudah menerima Rp5 miliar. ***