
JAKARTA – Bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS pada awal tahun ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisinya di panggung ekonomi global. Namun, Indonesia tidak berhenti di situ. Pemerintah kini tengah menempuh jalur aksesi untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi ekonomi yang menaungi negara-negara dengan kebijakan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang mapan.
OECD, yang didirikan pada 1961, memiliki 38 negara anggota, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Uni Eropa. Organisasi ini menetapkan standar kebijakan di berbagai sektor, seperti ekonomi, perpajakan, investasi, tenaga kerja, dan pendidikan, serta berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat perdagangan global.
Keanggotaan dalam OECD sering dianggap sebagai "stempel kualitas" bagi suatu negara, menunjukkan bahwa negara tersebut telah memenuhi standar tinggi dalam tata kelola ekonomi dan pemerintahan. Indonesia diharapkan menjalankan reformasi signifikan dalam transparansi, sistem hukum, serta kebijakan ekonomi untuk memenuhi standar tersebut.
Dampak Strategis Keanggotaan Indonesia di OECD
Bergabung dengan OECD akan membawa implikasi besar bagi daya saing internasional dan kebijakan domestik Indonesia. Keanggotaan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kredibilitas ekonomi nasional, menarik investasi asing, dan mempercepat reformasi struktural guna keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle-income trap).
Pengalaman negara lain, seperti Korea Selatan yang bergabung dengan OECD pada 1996, menunjukkan bahwa aksesi dapat mempercepat industrialisasi, meningkatkan daya saing ekonomi, serta menarik investasi asing langsung (FDI). Jika dikelola dengan baik, Indonesia dapat meraih manfaat serupa melalui akselerasi reformasi ekonomi dan regulasi bisnis.
Peluang dan Tantangan
Peluang utama dari keanggotaan OECD adalah meningkatnya kredibilitas Indonesia di mata investor internasional. Banyak perusahaan global masih ragu berinvestasi di Indonesia karena ketidakpastian regulasi, birokrasi yang rumit, dan rendahnya kepastian hukum. Menyesuaikan kebijakan dengan standar OECD akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, terutama bagi sektor manufaktur, energi hijau, dan teknologi.
Selain itu, keanggotaan di OECD memberikan platform strategis bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi ekonomi. Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia sering berada di persimpangan kepentingan antara Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China. Keanggotaan OECD dapat memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perdagangan internasional serta meningkatkan daya tawarnya dalam kebijakan ekonomi global.
Namun, bergabung dengan OECD juga membawa tantangan besar. Standar kebijakan OECD yang tinggi mengharuskan Indonesia melakukan reformasi besar-besaran dalam regulasi pasar tenaga kerja, perpajakan, dan sistem hukum. Laporan OECD menunjukkan bahwa fleksibilitas tenaga kerja di Indonesia masih terbatas, sementara sistem pengupahan dan perlindungan tenaga kerja kerap menjadi hambatan bagi pertumbuhan sektor formal.
Keanggotaan OECD juga membawa konsekuensi dalam hal transparansi fiskal dan reformasi perpajakan. Indonesia perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan pajak minimum global yang saat ini diterapkan di berbagai negara. Reformasi perpajakan ini dapat menjadi tantangan bagi dunia usaha, khususnya sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Langkah Konkret Indonesia Menuju OECD
Pemerintah semakin serius dalam upaya aksesi ke OECD. Kementerian Koordinator Perekonomian terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta pejabat OECD dan negara-negara anggotanya untuk menyiapkan Initial Memorandum, yang menjadi tahap penting dalam proses aksesi menuju keanggotaan penuh.
Sebagai bagian dari upaya ini, delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bersama Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako, dan UNESCO, Muhammad Oemar, melakukan kunjungan kerja ke Paris pada 3-5 Maret 2025. Dalam kunjungan tersebut, Airlangga bertemu dengan Menteri Ekonomi dan Keuangan Prancis, Eric Lombard, serta Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam aksesi OECD.
"Rangkaian pertemuan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam transformasi menuju negara maju dan menjalankan reformasi struktural yang diperlukan sesuai standar OECD," ujar Airlangga.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Tidak semua negara yang bergabung dengan OECD langsung merasakan manfaat ekonomi yang signifikan. Beberapa negara, seperti Meksiko dan Chile, menghadapi tantangan dalam menyesuaikan diri dengan standar OECD. Meskipun telah bergabung, Meksiko masih berjuang menghadapi korupsi, ketimpangan sosial, dan lemahnya institusi hukum.
Pelajaran dari negara lain menunjukkan bahwa aksesi ke OECD bukan solusi instan bagi permasalahan ekonomi, tetapi merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan konsistensi dalam implementasi kebijakan. Korea Selatan, misalnya, tidak hanya mengadopsi standar OECD tetapi juga memastikan bahwa reformasi yang dilakukan tetap sejalan dengan kepentingan nasional mereka.
Indonesia perlu mengambil pendekatan serupa, di mana reformasi ekonomi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan domestik dan standar internasional. Pemerintah harus memastikan bahwa aksesi ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Aksesi Indonesia ke OECD menawarkan peluang besar dalam meningkatkan kredibilitas ekonomi, menarik investasi asing, dan memperkuat diplomasi ekonomi global. Namun, tantangan dalam reformasi struktural, transparansi fiskal, dan kesenjangan sosial harus diantisipasi agar manfaat keanggotaan dapat dirasakan secara optimal.
Dengan strategi yang matang dan kebijakan yang adaptif, Indonesia dapat menjadikan aksesi OECD sebagai katalisator menuju ekonomi yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi. Pemerintah harus memastikan bahwa reformasi yang dilakukan tidak hanya demi memenuhi standar OECD, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ant)