
PEKANBARU – Kabar gembira datang bagi para calon jemaah haji asal Kota Pekanbaru tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp77 miliar khusus untuk menanggung seluruh biaya domestik atau biaya embarkasi jemaah haji ke Tanah Suci.
Kebijakan strategis ini otomatis membebaskan setiap warga yang akan berangkat haji dari beban biaya tambahan sebesar Rp4,6 juta per orang. Bagi calon tamu Allah yang terlanjur melunasi setoran domestik tersebut, pemerintah memastikan dananya akan ditarik kembali untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Dengan kebijakan tersebut, setiap calon jemaah haji tidak perlu lagi membayar biaya sekitar Rp4,6 juta per orang. Bagi jemaah yang sudah terlanjur membayar, dana tersebut akan dikembalikan atau disalurkan melalui kementerian terkait," urai Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Sabtu (7/3/2026).
Pengumuman penting ini disampaikan Agung saat memimpin rombongan Safari Ramadan Pemkot Pekanbaru di Masjid Al Kastoeri, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat. Rumah ibadah ini sendiri memiliki cerita istimewa karena merupakan aset wakaf bernilai hampir Rp20 miliar dari mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono.
Bangunan masjid yang megah beserta tanahnya telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Pekanbaru untuk dikelola. Agung mengajak seluruh warga, khususnya di Rumbai Barat, untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang amal dengan terus meramaikan saf salat berjemaah.
"Ini adalah rezeki bagi warga dan Pemkot Pekanbaru. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merawat dan meramaikan masjid ini," pesannya.
Di hadapan ratusan jemaah dan pejabat eselon III serta IV yang sengaja diwajibkan hadir, Agung juga menyoroti isu integritas birokrasi menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia memberi peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara agar menjauhi praktik pungutan liar.
Agung menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar memiliki komitmen bersih dengan tidak pernah menuntut apalagi menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Integritas ini dipegang teguh untuk mencegah praktik jual beli jabatan.
"Kami tidak menerima THR dan tidak meminta apa pun dari OPD. Jangan sampai ada pihak yang menakut-nakuti atau menjanjikan jabatan dengan imbalan tertentu. Penilaian kami semata-mata berdasarkan kinerja," tegas Agung.
Sebagai bukti evaluasi kinerja berbasis kompetensi, Agung turut membocorkan agenda rotasi pejabat pemerintahan yang akan langsung digulirkan usai libur Lebaran nanti. Salah satu posisi strategis yang sudah dipastikan adalah penetapan kembali Edward Riansyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru secara definitif. ***