PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyalurkan santunan kematian secara simbolis, Senin (9/1/2023). Santunan kematian ini disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Jalan Indragiri, Kecamatan Sail.

Santunan kematian ini sebagai salah satu program prioritas Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP. Penyaluran santunan kematian ini dimulai pada Januari 2023.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sudah meluncurkan program santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru.

Pemberian santunan senilai Rp 1 juta dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pekanbaru kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan. Turut hadir dalam pemberian santunan kematian Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag., MH, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Pekanbaru, Camat Sail dan Lurah se Kecamatan Sail.

"Kami mewakili Bapak Pj Walikota Muflihun, S.STP., M.AP dengan ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Rosnah binti Atan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah ini," jelas Idrus.

Program santunan kematian bertujuan untuk membantu keluarga yang dtinggalkan agar dapat menyelenggarakan pemakaman jenazah dan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan.

"Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan sedikit bantuan yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka," tutur Idrus.

Idrus juga menyampaikan selanjutnya akan terus memverifikasi masyarakat kurang mampu yang meninggal dunia akan diberikan santunan kematian apabila memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. ***