PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum (LBH FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mencetak prestasi dengan memenangkan kontrak penyediaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tiga pengadilan untuk tahun anggaran 2025. Ketiga pengadilan tersebut adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, dan Pengadilan Agama Selatpanjang.

Dekan Fakultas Hukum Unilak, Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa LBH FH Unilak  akan memberikan layanan hukum gratis, meliputi konsultasi, pendampingan hukum, hingga pembuatan dokumen gugatan, kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Tim LBH FH Unilak terdiri dari dosen yang berprofesi sebagai advokat, staf alumni, serta mahasiswa magang. Operasional Posbakum sepenuhnya didanai oleh negara," jelas Prof. Fahmi, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kompetensi dosen Fakultas Hukum UNILAK dalam teori maupun praktik hukum di pengadilan. Hal ini juga menjadi bukti kepercayaan lembaga pengadilan terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Selain itu, Prof. Fahmi menegaskan bahwa LBH FH Unilak merupakan satu-satunya lembaga bantuan hukum dari perguruan tinggi di Riau yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Pengakuan ini mencerminkan kualitas dan integritas layanan hukum kami,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini memberikan nilai tambah bagi alumni Fakultas Hukum UNILAK, karena kampus tidak hanya fokus pada pendidikan teori, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik hukum nyata. ***