PEKANBARU - BPJS Ketenagakerjaan akan kembali menggelar Paritrana Award 2022. Paritrana Award 2022 merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Paritrana Award Tahun 2022 sidah merupakan edisi keenam yang diselenggarakan oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu.

Namun, untuk edisi keenam ini, penghargaan Paritrana Award memiliki perbedaan dengan edisi satu hingga lima. Yang mana pada edisi satu sampai lima, penghargaan dan penilaian hanya diberikan kepada internal saja, namun pada edisi keenam akan memiliki cakupan lebih luas, yakni pemda provinsi, pemda kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah, perusahaan kecil, dan UMKM.

Untuk itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda beserta rombongan melakukan rapat dan kunjungan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dalam rangka mensosialisasikan Paritrana Award Tahun 2022, berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Riau, Rabu (28/12/2022).

"Itu bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Eko.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyambut baik program BPJS Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Kementerian PMK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerien Ketenagakerjaan itu.

Dengan adanya momen Paritrana Award Tahun 2022, SF Hariyanto berharap bisa memberikan motivasi kepada pemberi kerja untuk bertanggung jawab dengan pekerja agar memberikan hak pekerjanya.

"Ini agar kedepannya tingkat perlindungan bagi pekerja di Provinsi Riau semakin tinggi," pungkas SF Hariyanto. ***