
JAKARTA, GORIAU.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengatakan, kubu Prabowo atau Koalisi Merah Putih akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah yang telah dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Herman, berdasarkan pembicaraan internal di koalisi Prabowo yang dia ketahui, SBY dipastikan telah merapat ke koalisi. "Para pimpinan (partai-partai koalisi) sudah sepakat, apa pun kemauan SBY akan dituruti," kata Herman ketika dihubungi Tempo, Minggu, 5 Oktober 2014.
Herman sendiri mengatakan tidak mengetahui kapan kesepakatan itu terjadi. Namun, menurut dia, koalisi akan mendukung Fraksi Demokrat dalam pengesahan Perppu Pilkada di DPR.
"Gampang saja itu (pengesahan Perpu Pilkada di DPR)," kata Herman menirukan omongan salah satu pimpinan partai. Namun Herman enggan menyebutkan namanya. Herman menyatakan tidak ikut dalam pertemuan koalisi Prabowo di kediaman Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Sabtu malam, 4 Oktober 2014.
Sebelumnya, pada Kamis, 2 Oktober 2014, Presiden SBY meneken dua Perppu untuk menganulir beleid yang menghapus pilkada secara langsung. Dalam Perppu tentang perubahan pilkada, SBY mengganti mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung.
Adapun dalam Perppu tentang pemerintah daerah, SBY menghilangkan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut SBY, kedua undang-undang itu tak mengakomodasi keinginan publik.
Ketika Tempo menanyakan apa yang ditawarkan Demokrat kepada koalisi Prabowo sebagai ganti dukungan Demokrat pada Perppu itu, Herman menjawab, "Saya tidak mengetahui soal itu, tapi Demokrat kemungkinan besar akan mendukung koalisi dengan cara menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat."***