JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Para tersangka ditangkap karena diduga sengaja atau lalai membakar lahan yang memicu karhutla.

"Pak Kapolda Riau melaporkan bahwa ada kurang lebih 46 orang tersangka yang sudah diamankan dan diproses karena melakukan pembakaran, apakah sengaja atau karena lalai," ujar Sigit saat kunjungan kerja ke Riau, Kamis (24/7/2025).

Akibat perbuatan para tersangka, sekitar 280 hektare lahan di sejumlah wilayah Riau dilaporkan terbakar.

"Sehingga kurang lebih ada 280 hektare lahan yang terbakar," jelasnya.

Sigit menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan, titik api di wilayah Rokan Hulu berada di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, penanganan hanya bisa dilakukan melalui metode water bombing.

"Tadi juga sudah dilaporkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan ditambah helikopter untuk water bombing. Diharapkan ini dapat segera membantu pemadaman," paparnya. ***