
PEKANBARU – Provinsi Riau mencatatkan indeks inovasi sebesar 53,63 dan masuk dalam kategori inovatif berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 400.10.11-4898 tahun 2024 tentang indeks inovasi daerah. Dengan capaian tersebut, Riau menempati peringkat ke-18 dari 38 provinsi di Indonesia.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyampaikan pencapaian ini saat menghadiri forum koordinasi sinkronisasi penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (19/3/2025).
“Riset dan inovasi merupakan prioritas nasional yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Pemerintah daerah menempatkan inovasi dalam tiga aspek utama, yakni tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, serta inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan,” jelasnya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI, Yusharto Huntoyungo, mendorong Pemerintah Provinsi Riau agar semakin kreatif dan inovatif dalam percepatan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan pendekatan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka lebih tertarik melakukan inovasi berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusharto menekankan perlunya peningkatan indeks inovasi setelah kegiatan ini. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus memaksimalkan kompetensi yang ada guna mendorong Riau menjadi provinsi dengan predikat sangat inovatif.
“Tahun 2025 diharapkan indeks inovasi Riau bisa lebih meningkat, sehingga mendapat predikat provinsi yang sangat inovatif,” harapnya.
“Kita perlu memperkuat ekosistem dan budaya inovasi di Riau guna mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan,” tambahnya. ***