
BANDUNG, GORIAU.COM - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka DM (43) tukang ojek yang nyambi jadi germo bocah kelas 6 SD, yakni R (13). Tidak ada keterlibatan orangtua dalam upaya melacurkan anak.
"Tidak ada keterlibatan orangtua. Dan berkas sudah P21, sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/7).
DM ini selain menjual R, juga menjual belasan wanita kepada pria hidung belang. Adapun modus yang dilakukan DM yakni menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun dalam praktiknya DM malah memperdagangkan kepada pria hidung belang.
"Semua korban juga turut 'dipakai' DM," papar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib, seperti diberitakan merdeka.com, Kamis 17 Mei 2015 lalu. Korban ditawarkan kisaran harga Rp300 ribu kepada pemakai jasanya. "Kalau tersangka pengakuannya cuma dapat Rp50 ribu sekali transaksi."
Adapun motif bocah dilacurkan lantaran mencari uang tambahan mengingat kondisi ekonomi orang tua serba kekurangan. "Anak itu sudah dialog dengan Kapolrestabes anak itu meminta kami bertanya ke ibu nya berapa ibu nya memberi uang jajan setiap hari," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Prasetyani, Kamis (23/7).
Sehingga anak tersebut memilih jalan pintas menjadi pemenuh hasrat birahi lelaki hidung belang. Netty tidak ingat benar berapa lama bocah tersebut menjalankan profesi sebagai PSK. Yang pasti bocah tersebut sudah memiliki pelanggan tetap yang setiap saat bisa dihubungi.
"Miris memang, tapi ini harus dilihat apakah memang karena faktor agamanya yang kurang diberikan oleh orang tua atau tarikan lingkungannya yang lebih kuat," ungkapnya.***