PEKANBARU – Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 42,4 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dari operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka berinisial WS dan AH di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira mengatakan, sabu tersebut masuk dari luar negeri dan akan diserahkan kepada seseorang. “Sebelum penyerahan terjadi, berhasil kami amankan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Selain sabu, polisi menyita satu mobil Honda Jazz dan dua tas besar. Kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial AN yang kini masih diburu.

Dalam tiga bulan terakhir, Polda Riau mengungkap 18 kasus narkoba jaringan internasional di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Sebanyak 34 tersangka diamankan, mulai dari kurir hingga pengendali, dengan upah Rp10 juta hingga Rp180 juta per sekali kerja.

“Sebagian jaringan bahkan dikendalikan dari dalam lapas. Selain sabu, kami juga menyita heroin. Barang ini rencananya akan diedarkan ke Sumatera dan Sulawesi,” ungkap Putu. ***