MATARAM, GORIAU.COM - Petugas Satpol PP Kota Mataram menangkap seorang pengemis di Perempatan Taman Baru, Jalan Sriwijaya, Kamis siang kemarin.

Penangkapan itu didahului aksi kejar-kejaran antara Adnan dengan petugas. Namun, pria berpakaian gamis ini berhasil ditangkap.

    Selain mengamankan Adnan, petugas juga mengamankan kotak amal yang berisi uang Rp 450 ribu, satu unit sepeda motor, dan surat-surat atas nama Yayasan Ponpes Nurul Jamaah. Surat-surat itu diduga menggunakan tanda tangani sejumlah pejabat daerah seperti Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT lengkap dengan stempel.

    Tidak hanya itu, dalam surat yang dibawanya juga terdapat tanda tangan kepala desa, camat, kapolsek hingga danramil Kecamatan Kopang. Dengan surat tersebut Adnan dengan mulus melancarkan aksinya meminta sumbangan pembangunan Ponpes Nurul Jamaah dan meraup banyak uang tiap harinya.

    Kepala Bidang Tramtibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengungkapkan, Adnan merupakan pemain lama. Dia sudah sering ditangkap, bahkan sampai diberikan pembinaan.

    ''Dia ini  tidak pernah kapok. Sudah berulang kali kita tangkap, bahkan sampai masuk pembinaan Dinas Sosial. Tapi tetap saja minta-minta di jalan,'' ungkapnya.

    Bayu mengatakan, Adnan akan diproses, terutama terkait tanda tangan Bupati Lombok Tengah dalam surat pengantar yang digunakan mengemis. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan tanda tangan tersebut asli atau palsu.

Jika terbukti memalsukan tanda tangan kepala daerah, ia tentu akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. ''Kita akan terus telusuri apakah surat-surat dan yayasan ini benar ada atau tidak,'' katanya.***