
SAAT ngopi di sebuah kedai kopi di bilangan Jalan Hangtuah, Pekanbaru, seorang teman, tiba-tiba nyeletuk; bagaimana caranya ya, tanpa kampanye dan tanpa mengeluarkan dana, tetap punya peluang duduk di kursi legislatif.
Teman ini memang sudah terdaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Riau, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hilir lewat partai 'kuning'. Tapi ia tengah dipusingkan dengan dana. Sebab dana yang ditargetkan makin kabur saja.
Bahkan untuk menyediakan dana Rp 1,5 juta saja, yang diminta partai untuk administrasi, ia sudah pusing tujuh keliling. ''Tak mungkin pula saya bayar separoh dulu. Apa pula nanti tanggapan teman-teman partai,'' gumannya dengan raut wajah kusam.
Ia pun mulai pasrah dengan keadaan. Kalau pun akhirnya kondisi ini tidak berubah sampai waktu pemilihan nanti, ia bertekad akan mengurungkan diri di rumah. ''Mau dipilih atau tidak, terserahlah,'' tambahnya dengan sedikit putus asa.
Sambil uring-uringan seperti itu, dengan meracau ia berguman seperti di atas; bagaimana caranya ya, tanpa kampanye dan tanpa mengeluarkan dana, tapi tetap punya peluang duduk di kursi legislatif.
Saya hanya terdiam dan berusaha menjadi pendengar setia. Ia juga kemudian sempat terdiam sejenak menghentikan racaunya. Mungkin ia tengah pikir-pikir cari ide untuk jalan keluarnya.
''Bagaimana kalau dibentuk fraksi golput. Jadi suaranya berasal dari masyarakat yang tidak memilih. Nanti dihitung berapa golput, kalau dihitung memenuhi satu kursi atau lebih, maka itu menjadi milik dari caleg yang berasal dari calon golput,'' ujar teman tadi melanjutkan racaunya.
Seperti dulu ada Fraksi TNI/Polri. Tanpa ikut pemilu bisa duduk di legislatif. ''Saya pikir ini menarik. Artinya mereka yang golput pun, tetap punya suara di legislatif. Lagian suara golput dimana-mana masih tinggi. Bahkan persentasenya terkadang lebih tinggi dari jumlah pemilih,'' katanya makin meracau.
Fraksi golput ini semacam 'oposisi' di legislatif. Sebab tidak terikat dengan partai. Alhasil ia punya power politik yang kuat guna mengkritisi kebijakan pemerintah. ''Menarik kan,'' lanjutnya sambil tertawa terbahak-bahak dan sesekali menegok kopi hitamnya.
Teknisnya; setiap dapil tetap ada keterwakilan caleg golput, sama seperti caleg-caleg dari partai. Kalau satu dapil itu caleg partainya maksimal tujuh orang, maka caleg golput juga tujuh orang.
Bedanya, kalau partai ditentukan lewat suara terbanyak, tapi kalau caleg golput, ditentukan lewat nomor urut. Siapa yang menentukan nomor urut dari satu sampai tujuh, diproses lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
''Jadi caleg golput tak perlu ikut kampanye dan mengeluarkan dana. Cukup tunggu saja kertas suara yang tidak dicoblos. Nanti dihitung berapa sisanya. Saya yakin, setiap dapil jumlahnya pasti tinggi; minimal satu kursi dapat. Kalau ini diberlakukan, saya daftar dari caleg golput saja,'' guman teman ini.
Oh ya satu lagi, sambungnya. caleg yang boleh ikut dari suara golput ini, hanya mereka-mereka yang punya potensi dan kemampuan, tapi tidak punya dukungan dana yang cukup untuk ikut bertarung lewat partai. Sebab jika lewat partai, tentu harus ikut kampanye.
''Saya pikir ini sangat menarik sekali. Sebab masyarakat yang tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos, tentu ada alasannya. Bisa saja mereka tidak lagi percaya dengan partai yang belakangan ini para wakilnya di legislatif banyak dirundung masalah hukum,'' katanya.
Sepertinya memang logis. Sebab setiap pemilu atau pilkada, suara sisa atau sebut saja suara golput ini, jumlahnya selalu tinggi. Bahkan tidak jarang sampai 50 persen. Sayang kalau suara golput ini terbuang begitu saja.
Sebab saya yakin, masyarakat yang enggan pergi ke TPS, punya alasan masing-masing. Selain soal ketidakpercayaan dengan partai tadi, bisa saja (mungkin) ia lebih memilih pergi bekerja atau pergi ke sawah. Sebab bagi mereka, itu yang lebih pasti dari pada ikut mencoblos.
Orang-orang seperti ini harus punya suara juga di legislatif. Caranya, itu tadi, disediakan satu fraksi yang disebut Fraksi Golput. Setuju? Menarik untuk dipikirkan oleh pemerintah. ***
* Penulis adalah seorang blogger di Pekanbaru. Berbagai hal tentang Riau ditulisnya di blog pribadi; kelilingriau.blogspot.com