PEKANBARU, GORIAU.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menangkap 4 orang warga diduga pelaku pembakaran lahan. Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo mengungkapkan hal itu kepada detikcom sebagaimana dikutip GoRiau.com, Sabtu (20/9/2014). Menurut AKBP Suwoyo, lokasi pembakaran lahan tersebut berada di Desa Sekaian Kec Kemuning, dengan luas lahan terbakar sekitar 12 hektare.

''Para tersangka dengan sengaja membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar,'' kata AKBP Suwoyo.

AKBP Suwoyo menjelaskan, ke empat tersangka semunya warga Kecamatan Kemuning. Mereka adalah, Rp (30), BM (39), MN (44), LL (31).

Kapolres Inhil menyebutkan, kasus pembakaran lahan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga sekitar di lokasi sudah memberikan peringatan agar para tersangka tidak melakukan pembakaran.

''Namun mereka tetap beraktifitas. Dari sana warga langsung melaporkan ke Polsek Kemuning,'' kata AKBP Suwoyo.

Dari lapangan, lanjut Suwoyo, pihaknya mengamankan barang bukti. Barang bukti yang disita, 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang, dan 2 buah jerigen.

''Lokasi pembakaran lahan kini sudah kita beri garis polisi. Pemeriksaan masih kita kita lanjutkan,'' tutup AKBP Suwoyo. ***