
JAKARTA - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial AD. Wanita ini diduga terlibat jaringan Saracen.
AD ditangkap polisi di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terkait ujaran kebencian di akun Facebook.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan aliran dana dari AD ke kelompok Saracen.
AD diduga telah mentransfer dana sebesar Rp75 juta.
''Info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS, NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen, kemudian D transfer ke R bendahara Saracen,'' kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Meski demikian, Setyo belum dapat menjelaskan uang Rp75 juta itu digunakan untuk apa.
''Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena dia sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu,'' ucap dia.***