JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat penataan wilayah demi kemajuan daerah. Bupati Rohil, Bistamam, secara langsung menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, guna membahas percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pertemuan strategis yang berlangsung di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Rohil, Sarman Syahroni, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, Khoirul Fahmi. Kehadiran para pejabat teknis ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data daerah dengan kebijakan nasional berjalan lancar.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bistamam menekankan bahwa penyelesaian RTRW merupakan kebutuhan mendesak yang menjadi motor penggerak pembangunan dan investasi di Rokan Hilir. Tanpa landasan tata ruang yang kuat, berbagai program strategis dikhawatirkan akan terkendala regulasi.

"RTRW adalah fondasi pembangunan. Dengan penataan ruang yang jelas, kita bisa mendorong percepatan pembangunan, membuka peluang investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Bupati Bistamam, Kamis (29/1/2026).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyambut baik langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ia menegaskan kesiapan kementeriannya untuk memberikan dukungan teknis agar dokumen tata ruang tersebut segera tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sinkronisasi ini dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Di sisi lain, Sarman Syahroni dan Khoirul Fahmi turut memaparkan kesiapan dokumen serta langkah-langkah teknis yang telah ditempuh oleh tim di daerah selama ini.

"Kami terus berupaya agar setiap jengkal pemanfaatan ruang di Rokan Hilir memiliki payung hukum yang jelas, sehingga masyarakat dan investor tidak ragu dalam bergerak," tambah pihak Pemkab Rohil dalam pertemuan tersebut.

Melalui pertemuan ini, proses finalisasi RTRW Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat segera selesai. Langkah ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi arah pembangunan daerah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas. ***