PEKANBARU - Polemik proses lelang pengelolaan Pasar Bawah masih terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum kunjung melakukan kontrak kerjasama dengan PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pemenang lelang.

Ada dugaan proses lelang tidak sesuai aturan sehingga penyerahan pengelolaan ditunda. Padahal proses lelang ini sudah rampung sejak pertengahan Juni 2022 lalu.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan pihaknya masih menanti hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait alur lelang yang telah diselenggarakan. Ia mengaku pemerintah kota telah bersurat kepada BPKP untuk meminta audit jalannya proses lelang.

"Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Kita belum dapat hasilnya," ujar Indra Pomi Nasution, Senin (9/1/2023).

Ia menuturkan, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyerahkan audit proses lelang Pasar Bawah ke BPKP perwakilan Riau. Nantinya hasil audit BPKP ini menjadi dasar sikap Disperindag terhadap pemenang lelang yakni PT AAS.

"Disperindag sedang meminta audit dari BPKP berkaitan dengan proses lelang Pasar Bawah. Apapun hasil BPKP, kami menjadikan itu dasar mengambil sikap, apakah dilanjutkan atau ditunda. Kami hanya mengikuti hasil audit lembaga pemerintah," jelasnya.

Indra berharap agar hasil audit dari BPKP bisa segera selesai sehingga Pemko Pekanbaru bisa menentukan sikap. Ia mengaku ada perusahaan lain peserta lelang yang juga menanti putusan. Karena semua kemungkinan bisa terjadi seperti, lelang ulang atau lelang tetap dimenangkan PT ASS. ***