
PEKANBARU – Untuk mendukung penguatan pendidikan keagamaan di Provinsi Riau, pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp4.369.000.000.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, didampingi perwakilan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, MPd, Jumat (25/7/2025).
Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pesantren turut menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp650 juta. Bantuan tersebut mencakup program Inkubasi Bisnis Pesantren dan Sanitasi Pesantren Tahun 2025.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Komisi VIII DPR RI terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Riau. Bantuan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan pesantren," ujar Muliardi.
Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas hidup santri, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan aspek kesehatan di pesantren.
Sementara itu, Marwan Dasopang menegaskan bantuan ini adalah bagian dari komitmen negara dalam memastikan pendidikan agama, khususnya di pesantren, tidak tertinggal dalam hal fasilitas dan pemberdayaan ekonomi.
"Pondok pesantren telah eksis sebelum Indonesia merdeka dan menjadi bagian dari perjuangan bangsa. Sudah sepatutnya mendapat perhatian negara. Kini saatnya pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan formal, sejalan dengan visi Presiden tentang penguatan SDM Indonesia," tegasnya.
Ia menambahkan, bantuan ini bukan sekadar regulasi, melainkan bukti nyata dukungan negara yang langsung menyentuh lembaga pendidikan keagamaan.
Marwan juga mendorong agar Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama diperkuat secara struktural dan anggaran. ***