
PEKANBARU – Pendidikan keagamaan dianggap sebagai salah satu sarana utama untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter mulia. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, saat membacakan pidato Menteri Agama RI dalam upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 di Halaman Gedung Ex Asrama Haji, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, Jumat (3/1/2025).
Zulkifli menekankan bahwa selain memberikan bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di semua jenjang pendidikan.
“Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945, yang menegaskan hak asasi manusia, termasuk hak atas pendidikan, sebagai bagian mendasar yang harus dijamin oleh negara.
“Semua warga, baik laki-laki maupun perempuan, yang kaya atau kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan layanan pendidikan agama dan keagamaan yang setara dan berkeadilan,” tegasnya.
Untuk mewujudkan tujuan ini, Kemenag telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan, seperti kemandirian pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta optimalisasi tata kelola zakat, wakaf, dana punia, dan gerakan filantropi lainnya.
Zulkifli juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenag maupun Pemerintah Daerah untuk menjauhi korupsi. Ia menegaskan pentingnya integritas bagi abdi negara dalam menjalankan tugasnya.
“Kementerian Agama ibarat kain putih bersih. Sedikit noda pun akan terlihat jelas. Semua unsur pimpinan dan pegawai Kemenag harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutupnya. ***