PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau mendorong agar kepengurusan BWI di Kabupaten Kepulauan Meranti segera dibentuk.

Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, Jumat (29/8/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau sekaligus Sekretaris BWI Riau, Mas Jekki Amri; Ketua Perwakilan BWI Riau, A Rasyid; Asisten I Setdakab Meranti; Kabag Kesra; serta perwakilan Kemenag Meranti.

Mas Jekki Amri menegaskan, dari 12 kabupaten/kota di Riau, Meranti menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki struktur kepengurusan BWI. “Harapan kita, kepengurusan BWI Meranti dapat segera terbentuk dan aktif agar pengelolaan wakaf lebih optimal. Kami memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk tindak lanjut ini,” ujarnya.

Ketua Perwakilan BWI Riau, A Rasyid, menambahkan kehadiran BWI di daerah sangat penting untuk memperkuat tata kelola wakaf, baik wakaf produktif maupun sosial. “Jika dikelola baik, wakaf bisa memberi kontribusi nyata bagi pembangunan umat di daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Meranti, Asmar, mengakui bahwa belum terbentuknya BWI Meranti merupakan kelalaian akibat padatnya aktivitas pemerintahan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti. “Kami akui ini terlambat, tapi bukan berarti tidak penting. Dengan koordinasi yang baik bersama BWI dan Kemenag, insyaAllah BWI Meranti akan segera terbentuk,” katanya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi agar pembentukan BWI Meranti berjalan sesuai rencana. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pengelolaan wakaf yang amanah, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. ***