PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memastikan untuk mencapai target 11 objek pajak daerah pada tahun 2023 melalui Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi (IED).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan bahwa upaya ini diterjemahkan dalam empat langkah besar, seperti pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda, dan penguatan inovasi, regulasi dan kerjasama.

"Kami berharap bahwa upaya ini dapat menyebabkan kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah di Kota Pekanbaru," ujar Alek Kurniawan.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah ada tiga layanan dasar yang difasilitasi secara elektronik di Bapenda kota Pekanbaru, yaitu pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan daring, yang disebut dengan Smart Tax Pekanbaru.

"Kita juga akan mendorong digitalisasi di sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kedepannya," tutup Alek Kurniawan. ***