JAKARTA, GORIAU.COM - Dua jenderal polisi aktif Komjen Budi Gunawan dan Irjen Pol Syafruddin diisukan masuk daftar calon menteri Jokowi. Nama keduanya sudah disetorkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi merupakan bekas ajudan Megawati, saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdik) Polri. Sementara Syafruddin bekas ajudan Jusuf Kalla (2004), kini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Markas Besar Kepolisian RI (Polri).
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan perwira tinggi polisi yang menjadi menteri harus mengundurkan diri dari anggota kepolisian. "Ya prosedurnya harus mengundurkan diri dari kepolisian, pensiun dini," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (21/10).
Badrodin mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi antara pihak Polri dan Istana. Pihaknya juga belum mengkonfirmasi kepada Budi maupun Syafruddin terkait isu ini. "Belum, beritanya juga belum jelas," katanya.
Meski demikian, pihaknya menyambut gembira bila ada pati Polri yang terpilih untuk menjadi menteri. "Kalau ada yang terpilih, ya senang juga," ujarnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menegaskan bahwa Komjen Budi Gunawan tidak memiliki rekening gendut sebagaimana dituduhkan.
Dia mengatakan pada 2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis informasi bahwa Budi Gunawan merupakan salah satu dari beberapa jenderal yang diduga memiliki rekening gendut.
"Tidak fair bila orang selalu beranggapan bahwa Pak Budi terkait dengan rekening gendut," kata Ronny.***