
PANGKALPINANG, GORIAU.COM - Sempat jadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang, guru honorer bernama Suparminto alias Minto (44) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pria penyuka sesama lelaki itu ditangkap karena mencabuli lima siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).
''Pelaku bernama Suparminto alias Minto (44) warga pendatang asal Jawa Timur, merupakan guru honorer di SLB terancam penjara 15 tahun,'' kata Kasat Reskrim Polsek Sungailiat AKP Agus Arif di kantornya, Jumat (7/3).
Usai mencabuli 5 siswa, Minto langsung melarikan diri ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka hingga ditetapkan sebagai buron. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau pasal 294 KUHP Jo pasal 292 KUHP. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
''Kami sempat menetapkan dan masukan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan sengaja melarikan diri ke Pangkalpinang setelah melakukan tindak pelanggaran hukum,'' kata Agus.
Kepada wartawan, Minto mengaku memiliki kelainan seks sejak kecil. Sebab, dulu sewaktu kecil ia kerap didandani ibunya seperti seorang wanita.
''Saya juga tidak tahu mengapa saya seperti ini, dari kecil tidak suka wanita. Bahkan kalau pulang sekolah saya dikenakan oleh ibu saya pakaian perempuan, didandani layaknya anak wanita. Saya sering berdoa kepada Tuhan kenapa saya harus hidup seperti ini,'' ungkapnya.
Minto mengakui, pencabulan terhadap lima muridnya itu berlangsung saat jam belajar masih berjalan. Dia mengaku hanya tertarik pada pria, bukan wanita.
Pencabulan terhadap lima orang siswa SLB tingkat SMP diakuinya lebih pada persoalan pelampiasan kekecewaan kepada salah satu guru wanita berinisial Sd. Minto mengeluhkan sikap Sd yang dianggap hanya memanfaatkan dirinya.
''Saya kecewa dengan Sd, karena hanya memanfaatkan saya setelah sering kali melakukan tindakan tidak terpuji,'' pungkasnya.***