
JAKARTA Sebuah video berisi rekaman CCTV pemukulan yang dilakukan diduga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ivan Haz beredar di kalangan wartawan.
Video berdurasi 15 detik tersebut memperlihatkan empat orang, salah satunya pria berbaju merah, wanita berbaju hitam dan dua wanita diduga PRT yang mengenakan seragam. Keduanya terekam baru menaiki lift.
Entah apa sebabnya, pria berbaju merah yang diduga sebagai Ivan Haz tiba-tiba mengepalkan tinju dan memukul kepala salah satu PRT yang berdiri dekat pintu. Pukulan tersebut dilakukan hingga dua kali.
Sosok pria yang terekam dalam kamera tersebut disebut mirip dengan Ivan Haz karena sama-sama bertubuh gempa, bentuk hidung memiliki besar dan lekukan sama dengan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini dalam foto yang beredar di dunia maya.
Rekannya yang menggendong anak tampak diam saja, demikian pula wanita yang berdiri paling belakang seolah-olah tidak peduli dengan aksi kekerasan yang terjadi di hadapannya.
Tidak diketahui siapa yang menyebarkan video tersebut pertama kali, termasuk tempat terjadinya aksi pemukulan tersebut.
PPP Pusing
Pihak PPP pun akan menelusuri kebenaran video tersebut. "Kami akan cek lagi dugaan Ivan Haz di video itu. Benar atau enggak, kami belum tahu. Karena yang bersangkutan ini sulit dihubungi, makanya itu pusing kita ini," ujar juru bicara Fraksi PPP Arsul Sani di sela Mukernas ke IV PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/2/2016).
Arsul mengatakan sejak kejadian penggerebekan oleh Satuan Kostrad TNI, kolega dari PPP sulit menghubungi Ivan Haz. Namun, sejauh ini PPP menghormati proses hukum terkait kasus kekerasan yang diduga dilakukan Ivan Haz. Di kasus kekerasan ini, Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tunggu prosesnya seperti apa. Karena Pak Ivan ini kan anggota DPR. Ada aturan yang tercantum dalam UU MD3 setiap anggota DPR terkena dugaan pidana," sebut Anggota Komisi III DPR itu.
Terkait Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang menangani kasus dugaan penganiayaan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya, Arsul menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Apalagi pelanggaran yang dilakukan Ivan berpotensi masuk berat karena MKD membentuk panel.
"Itu kan proses di MKD. Kita ikuti proses di MKD," tuturnya.***