PEKANBARU – Polda Riau membeberkan hasil penyelidikan terkait kasus perampokan ATM di Pekanbaru yang melibatkan dua oknum TNI. Total lima orang berhasil ditangkap, dan barang bukti berupa senjata api, mobil, dan sepeda motor disita.

Wadir Reskrimum Polda Riau, Sunhot P Silalahi, Kamis (16/3/2023) mengungkapkan, "Berdasarkan hasil penyelidikan kami berhasil mengungkap pelakunya berjumlah lima orang. Di antaranya kami lakukan penangkapan di Jawa Barat, Purwakarta dan satu pelaku di Pekanbaru" .

Lima pelaku yang diamankan, yakni YP, WS, AW, E, dan A, terbukti melakukan aksi perampokan yang terekam CCTV menggunakan senjata api. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api jenis Makarov.

Silalahi menambahkan, "Barang bukti yang sudah kita sita yaitu satu mobil Avanza warna hitam, kemudian sepeda motor Vixion putih. Dari tangan pelaku kami menyita satu senjata api jenis Makarov, dengan beberapa butir amunisi dari pelaku."

Uang hasil perampokan yang berhasil disita polisi berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Selain itu, polisi juga menyita palu atau martil yang digunakan pelaku.

Tiga pelaku yang merupakan warga sipil akan ditangani oleh Polda Riau, sementara dua prajurit TNI aktif, Sertu E dan Serma A, ditangani oleh Pomdam dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Minggu (6/3) sekitar pukul 06.50 WIB di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru, saat tiga petugas sedang mengisi uang di ATM. Tiga pria tidak dikenal mendekati ATM, dan salah satunya pura-pura ingin mengambil uang. Saat petugas meminta pelaku menunggu, pelaku malah mengeluarkan senjata api dan menembak petugas, Kurnia Ilahi (22), sebelum menggasak uang tunai sekitar Rp 100 juta. ***