PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi perampokan kembali terjadi di Riau, para perampok melancarkan aksinya di daerah terpencil. Salah seorang penampung emas di desa Punti Kayu kecamatan Peranap kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korbannya, akibatnya uang Rp 100 juta dan perhiasan senilai Rp 30 juta lenyap atau total kerugian Rp 130 juta.

Alek Trajoni (25), warga Desa Polak Pembelu Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Agam Sumatera Barat ini menjadi korban perampokan di bawah ancaman Senjata api (senpi) pada Minggu (25/5) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari, di Desa Punti Kayu Kecamatan Peranap. Akibatnya Alex mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta serta perhiasan senilai Rp 30 juta. "Diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp 130 juta," ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indrayanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Minggu (25/5).

Menurut Yarmen, korban sudah beberapa kali ikut membeli emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut. Hanya saja, pembelian emas dari PETI sifatnya musiman atau sekali dalam satu bulan.

Korban yang menyewa kamar di rumah milik Abas warga daerah itu, korban didatangi oleh sekitar enam orang tidak dikenal. Bahkan, ketika kamar digedor, korban langsung keluar lalu ditodong Senpi.

Senpi yang ditodongkan kepada korban sempat ditembakkan sebanyak tiga kali. "Pelaku menembakkan tiga kali, namun tembakan itu tidak diarahkan kepada korban yang diduga hanya sebatas menakut-nakuti," kata Yarmen.

Melihat korbannya tak berdaya, dua di antara pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil uang tunai sebanyak Rp 100 juta bersama perhiasan korban senilai Rp 30 juta. Usai mengambil uang korban, pelaku yang memakai masker langsung meninggalkan korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion hitam, Jupiter hitam dan Honda Mega Pro yang tidak diketahui Nomor polisinya.

Atas kejadian itu, korban bersama warga lainnya kemudian menghubungi pihak Kepolisian. "Atas laporan korban, saat ini masih tengah dilakukan penyelidikan. Sementara barang bukti yang dapat diamankan berupa tiga selonsong peluru," pungkas Yarmen. ***