
MAKASSAR, GORIAU.COM - Penahanan Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, dituding diskriminatif. Sebab, selama ini Abraham cukup kooperatif. Kejanggalan lain, tersangka utama kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan, Feriyani Lim, tidak ditahan. ''Ini sangat diskriminatif,'' kata salah seorang pengacara Abraham, Abdul Kadir, melalui pesan singkat, Selasa, 28 April.
Kadir mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan Abraham. Informasi penahanan Abraham sendiri diketahui setelah pihaknya melihat adanya surat perintahan penahanan yang disodorkan penyidik usai pemeriksaan. Alumnus Universitas Hasanuddin itu diperiksa selama enam jam, mulai pukul 13.30-19.30 Wita.
Hingga kini, Abraham maupun tim kuasa hukumnya masih berada dalam ruang pemeriksaan. Sejumlah aparat mengawal ketat di sekitar lokasi. Para awak media tak bisa mendekati ruangan pemeriksaan lantaran pihak kepolisian menutup semua pintu, termasuk lobi ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Salah satu pengacara Abraham dari KPK, Indra Mantong Bakti, yang sempat keluar ruangan, masih enggan berkomentar mengenai langkah hukum berikutnya atas penahanan Abraham. "Nanti saja yah," ucapnya singkat. Ia enggan berkomentar lebih jauh soal kelanjutan kasus itu. ***